Padadasarnya tenaga kerja di luar negeri akan tetap dilindungi oleh pemerintah. Syarat Menjadi TKI dan TKW di Hongkong Syarat menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia atau Wanita yaitu berusia minimal 18 tahun. Berikut beberapa berkas yang harus dipersiapkan dan dilengkapi saat mendaftarkan diri menjadi TKI di luar negeri, yakni: KTP Ijazah Terakhir
Banyaknya kasus over charging atau pemberlakuan biaya penempatan secara berlebih, dikeluhkan oleh buruh migran di Hong Kong. Padahal aturan di Hong Kong sendiri melarangnya, dan pelakunya akan dikenakan sanksi pidana. Tetapi Agency tetap memberlakukan biaya berlebih melalui potongan gaji. Jumlah potongan gaji bervariasi dari 2596 s/d 3500 Dolar perbulan selama 6 bulan. Melalui diskusi Group Whatsapp SBMI Hong Kong pada Kamis sore 12/11/2015, membahas perbandingan antara fakta biaya penempatan TKI Hongkong dengan aturan Permenaker No 98 Tahun 2012. Diskusi kemudian menemukan adanya fakta pemotongan gaji mencapai Rp s/d Rp Lalu, diskusi mengarah pada pertanyaan, sebenarnya berapa sih biaya yang dibebankan kepada buruh migran Indonesia di Hong Kong yang sesuai aturan? Apakah beban biaya itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada ? Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 98 Tahun 2012 Tentang Komponen dan Besarnya Biaya Penempatan TKI Sektor Domestik Negara Tujuan Hong Kong. Total biaya di bagi dua yaitu Total biaya TKI dari Pulau Jawa sebesar Rp Total biaya TKI luar Pulau Jawa sebesar Rp Biaya tersebut di tanggung oleh Majikan dan TKI. Biaya yang ditanggung majikan sebesar Rp untuk merekrut TKI dari Pulau Jawa atau Rp untuk merekrut TKI luar Pulau Jawa. Besaran biaya yang ditanggung oleh majikan dipergunakan untuk Legalisasi kontrak kerja Rp Asuransi TKI di Hong Kong 2 Tahun Rp Tes kesehatan TKI di Hong Kong Rp Visa kerja Rp Tiket ke Hong Kong PP dari jawa sebesar Rp Luar Jawa sebesar Rp Airport tax dan handling Rp Jasa agensi Hong Kong Rp Biaya yang ditanggung oleh TKI, sebesar Rp Biaya ini digunakan untuk Asuransi perlindungan TKI Rp Pemeriksaan psikologi Rp Pemeriksaan kesehatan Rp Paspor Rp Biaya pelatihan 600 jampel Rp Peralatan dan bahan praktek Rp Uji kompetensi Rp Jasa PPTKIS Rp Jasa Agency 10% dari gaji pertama TKI Jika potongan gaji buruh migran Hong Kong mencapai Rp s/d Rp Maka hasil keringat buruh migran yang diperas sebesar Rp s/d Belum lagi jika ditambah dengan beberapa komponen biaya yang tidak pernah atau jarang dinikmati, tetapi tetap menjadi beban utang, yaitu pemeriksaan psikologi Rp biaya pelatihan 600 jampel Rp peralatan dan bahan praktek Rp Atau yang dilarang oleh Permenaker 22/2014 yaitu Jasa PPTKIS sebesar Rp yang tidak boleh dibebankan kepada TKI. Maka jumlahnya akan membengkak lagi. Hits 0
HongKong, BI - Pemerintah Hong Kong terus berbenah dalam menekan laju ganasnya penularan covid-19 di kotanya. Pada rabu [30/12] otoritas kembali mengumumkan peraturan terbaru terkait ijin tinggal Pekerja Rumah Tangga Asing [PRTA] yag ada di Hong Kong. Berikut peraturan yang disampaikan oleh pemerintah untuk dilaksanakan juga dimaklumi: 1. Perpanjangan Masa Berlaku Kontrak Yang Ada

Saya adalah... Seorang penata laksana rumah tangga asing Penata Laksana Rumah Tangga Asing Beberapa hal yang perlu anda ketahui ketika menggunakan pelayanan Agen Penempatan Tenaga Kerja Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong tidak menentukan bahwa penata laksana rumah tangga asing harus melalui agen penempatan tenaga kerja mencari pekerjaan, namun ada juga kemungkinan pemerintah negara asal memiliki ketentuan ini . Seandainya ada pertanyaan, silahkan menanya kepada Jenderal Konsulat negaranya yang di Hong Kong . Menurut ketentuan Hukum , siapa saja yang ingin memberikan layanan penempatan kerja , diharuskan menerima surat izin dulu dari Komisioner Tenaga Kerja . Sebelum menggunakan layanan dari agen penempatan tenaga kerja , anda harus mengecek dulu apakah agen penempatan tenaga kerja itu memiliki surat izin yang sah . Anda boleh mengecek informasi yang berkaitan di halaman web kami hanya tersedia dalam edisi Bahasa Chinese / Bahasa Inggris . Menurut dan , komisi maksimal yang boleh diterima oleh agen penempatan tenaga kerja dari pelamar kerja , jumlah tidak boleh melebihi dari 10% gaji bulan pertama yang di terima setelah pelamar kerja berhasil mendapatkan penempatan kerja oleh agen penempatan tenaga kerja . Ketentuan ini berlaku untuk semua pelamar kerja . Selain komisi yang ditentukan saat ini ditetapkan sebesar 10% dari gaji pertama anda setelah mendapatkan penempatan kerja , agen penempatan tenaga kerja anda tidak boleh secara langsung atau tidak langsung mengenakan anda biaya atau ongkos pengeluaran apapun yang berkaitan dengan penempatan kerja. Untuk melindungi diri anda sendiri , setelah membayar komisi , seharusnya anda meminta kuitansinya kepada agen penempatan kerja . Seandainya anda menduga diri anda dikenakan biaya berlebihan oleh agensi penempatan kerja , anda harus secepatnya melaporkan kepada Pelaksana Agen kerja Pelaksana . Berdasar Bab XII Undang-Undang Ketenagakerjaan, penindakan atas pemungutan biaya berlebih dan agen tenaga kerja tanpa ijin harus dilakukan tidak lebih dari 12 bulan dari terjadinya pelanggaran tersebut. Laporkan segera permasalahan anda kepada pihak berwenang. Melindungi diri Anda sendiri Siapa saja termasuk majikan atau agen penempatan tenaga kerja tidak boleh memaksa anda untuk menyerahkan dokumen identitas pribadinya misalnya Hong Kong、paspor dan yang lain-lainnya , harta benda misalnya kartu bank , publikasi / dokumen dan lain-lainnya yang berkaitan dengan hak dan kepentingan anda . Seandainya tidak mengerti atau tidak setuju isi dari kontrak atau dokumen apa saja , maka seharusnya anda tidak menanda tangani kontrak atau dokumen yang berkaitan itu . Agen Penempatan tenaga kerja tidak seharusnya meminta anda untuk mengambil pinjaman uang , untuk membayar biaya agensi atau biaya pelatihan . Anda tidak boleh memberikan informasi yang palsu di dalam kontrak anda misalnya gaji , alamat kerja ,apabila anda memberikan informasi palsu anda akan bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut Departemen Tenaga Kerja sudah mengumumkan《 Kode Praktek untuk Agen Penempatan Tenaga kerja 》Text Version, diantaranya termasuk permintaan yang di tentukan undang-undang yang harus di patuhi oleh agen penempatan tenaga kerja , juga termasuk standar yang diharapkan oleh komisioner tenaga kerja dapat di capai oleh agen penempatan tenaga kerja. Anda Boleh merujuk《 Kode Praktek Agen Penempatan Tenaga kerja 》ketika melibatkan agen penempatan tenaga kerja . Dimana dapat mencari bantuan Kalau anda menduga diri anda sendiri dikenakan biaya yang berlebihan oleh agen penempatan tenaga kerja, anda harus secepat mungkin melaporkan kepada “ Pelaksana” . Telepon 2115 3667 Alamat Unit 906, 9/F, One Mong Kok Road Commercial Centre, 1 Mong Kok Road, Kowloon Faks 2115 3756 Formulir Pengaduan Online Kalau anda dianiyaya secara fisik , anda harus menelpon polisi di “ 999”. Seandainya gaji anda tidak dibayarkan sepenuhnya dan dibayarkan pada tepat waktunya , tidak diberikan hari istirahat atau libur atau mencurigai adanya hak-hak buruh yang dilanggar, anda harus menghubungi Departemen Tenaga Kerja melalui saluran dibawah ini Menelpon 2717 1771 atau mengirimkan pesan kepada kantor kami secara online. Datang sendiri ke kantor Jawatan Hubungan Tenaga Kerja Office of the Labour Relations Division , untuk mendapatkan pelayanan konsultasi dan layanan perdamaian secara gratis . Menghubungi Departemen Kesejahteraan Sosial Hotline 2343 2255 Situs web Brosur tentang "Pusat Layanan Terpadu Keluarga Integrated Family Service Centres" Brosur tentang "Kehamilan Yang Tak Direncanakan" Menghubungi Konsulat Jenderal pemerintah negara anda yang di Hong Kong menurut deretan alphabet nama dalam Bahasa Inggris Bangladesh Kamboja India Indonesia Malaysia Myanmar Nepal Pilipina Sri Lanka Thailan Departemen Tenaga Kerja Foreign Domestic Helpers Portal Portal ini memberi informasi yang berkaitan dengan pekerjaan pembantu rumah tangga asing PRTA di Hong Kong, termasuk kebijakan pengiriman PRTA, bahan publikasi dan publisitas mengenai hak dan kewajiban PRTA serta majikan mereka berdasarkan hukum undang-undang buruh dan Standar Kontrak Ketenagakerjaan dalam mempekerjakan PRTA. Melalui informasi disitus Web ini, diharapkan dapat mendorong PRTA maupun majikan untuk membaca informasi sebelum menyetujui kontrak dan peraturan selama masa kerja. Untuk keperluan bahasa yang khusus Bila perlu , Departemen Tenaga Kerja bisa memberikan servis penerjemah dengan gratis , untuk menjamin karena halangan bahasa , anda tidak bisa menggunakan pelayanan kami . Di waktu anda mencari layanan penengahan secara gratis atau mengajukan penuntutan , anda juga boleh membawa penerjemah sendiri kesana . “ Pusat harmoni dan peningkatan dari etnis warga minoritas CHEER – Centre for Harmony and Enhancement of Ethnic Minority Resident , adalah salah satu pusat layanan yang di danai oleh Administrasi Umum Sipil dari Pemerintah Wilayah Administratif khusus Hong Kong . Silahkan masuk ke halaman web berikut untuk melihat perinci pelayanannya . Centre for Harmony and Enhancement of Ethnic Minority Residents CHEER

Halyang paling ditunggu tunggu oleh para Tenaga Kerja Indonesia yang berada di Hongkong akhirnya tercapai juga. Di tahun 2022 ini gaji atau upah minimum buruh migran Hongkong akan naik HK$ 100 untuk kontrak yang ditandatangani pada atau setelah 1 Oktober 2016. Selain itu aturan yang diberlakukan di Hongkong bagi seluruh Pembantu Rumah
JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia PMI yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia JBMI Hongkong menyatakan penolakan atas pemberlakuan surat izin atau persetujuan wali/suami atau orang tua saat melakukan perpanjangan kontrak kerja atau berganti majikan di aktivis JBMI Hongkong bersama rekan-rekannya PMI Hongkong dan Macau menolak surat tersebut karena aturan itu sudah dipenuhi saat berada di Indonesia dan saat masih menjadi calon PMI. Sementara, PMI yang telah berada di Hongkong sudah resmi dan bertahun-tahun bekerja di Hongkong serta dilakukan dengan berbagai cara baik demonstrasi secara fisik dengan mengusung sejumlah poster yang bertuliskan penolakan dan di foto untuk disebarluaskan, juga dilakukan secara online memanfaatkan media sosial maupun sejumlah kanal lainnya yang dapat membantu menyebarluaskan penolakan seorang PMI di Hongkong asal Jawa Timur, Etik Susmiati yang juga menolak adanya aturan baru yang dikeluarkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI tersebut, menilai bahwa peraturan baru itu berpotensi menimbulkan celah pungli dan justru menyusahkan para PMI maupun keluarga yang ada di Indonesia. “Masalahnya, jika kita mengurus ulang, justru kasihan keluarga yang ada di Indonesia. Surat ini nantinya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk meminta biaya atau memeras alias akan muncul pungli. Jika tidak bayar, nanti akan dipersulit,” kata Etik kepada Bisnis, Rabu 29/12/2021.Etik juga mengatakan, selama ini saat mengurus kontrak perpanjangan kerja atau berpindah kerja, dirinya bersama PMI Hongkong lainnya tidak pernah dimintai surat persetujuan wali tersebut. Imigrasi Hongkong, kata Etik, sudah memiliki data PMI JugaP3WNI Desak Pemerintah Malaysia Ungkap Otopsi Ilegal Tenaga Kerja Migran IndonesiaPENANGANAN LONJAKAN KASUS COVID-19 Isoman Terpusat untuk PMIKepulangan Pekerja Migran Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta“Karena di formulir renew kontrak itu sudah tercantum data kita, nama keluarga yang bisa dihubungi, hubungan keluarga, nomor telepon dan alamat jelasnya. Jadi justru tuan rumahnya saja tidak membuat ribet atau tidak birokratis,” jelas lanjut, Etik menjelaskan alasan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI mengeluarkan aturan tersebut sebagai bentuk upaya untuk pelindungan PMI saat di luar negeri. Namun, niat mulia itu bagi Etik dan PMI Hongkong malah membuat mereka ribet dan kesulitan.“Ini malah jadi celah pungli di Tanah Air. Lalu, di Hongkong ini banyak organisasi PMI. Selain itu KJRI juga punya data dan kontak kita. Kecuali, kita sendiri yang menghilang dari keluarga. Itu pun sangat jarang, karena Hongkong itu kecil sekali. Kita hampir bisa mengenali satu sama lain,” menyoroti sistem hukum dan imigrasi Hongkong dan Macau yang dinilainya cukup bagus dan berjalan. Menurutnya, itu berbeda dengan sistem di Taiwan, Malaysia atau Saudi Arabia yang pelindungan hukumnya bagi PMI sangat kurang.“Memang tidak bisa pukul rata. Mungkin saja, kebijakan ini relevan bagi PMI di Saudi Arabia, Timur Tengah atau Malaysia yang pelindungan hukum bagi PMI masih rendah dan kurang,” juga disuarakan oleh Mitha Aprilila, Founder PMI SpeakUp. Seperti dikutip dari Instagram resminya pmispeakup, dirinya juga menoolak dengan alasan surat izin wali / suami / istri sudah menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi saat Calon Pekerja Migran Indonesia.“Kami menolak karena ini uga berpotensi adanya pemalsuan data dan pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di daerah asal PMI,” itu juga diyakini bakal semakin mempersulit proses perpanjangan kontrak PMI di Hong Kong, karena berpotensi menimbulkan kerumitan yang berkenaan dengan administrasi kependudukan, misalnya alamat domisili di Indonesia yang tidak sesuai dengan alamat di KTP, proses perceraian, orang tua yang sudah meninggal dunia, dan lain diketahui bahwa KJRI Hongkong mengeluarkan surat edaran tentang “Persyaratan Perpanjangan Renewal Kontrak Kerja Pekerja Migran Indonesia pada 10 Desember 2021, yang berisi bahwa berdasarkan Peraturan BP2MI seluruh PMI di Hongkong harus mengurus dan menyertakan salinan surat izin persetujuan wali/suami dan orang tua saat mengurus atau memperpanjang kontrak kerjanya. Ketentuan itu berlaku mulai 1 Januari 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Puput Ady Sukarno Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Menundacuti ke negara asal paling panjang 1 tahun pada masa perpanjanganan kontrak kerja dengan majikan yang sama atau pergantian kontrak kerja baru dengan majikan baru (dengan persetujuan pihak majikan lama dan majikan baru). Hal yang harus diketahui pekerja rumah tangga asing yang putus kontrak lebih awal Beranda Bahan Publisitas dan Publikasi Terkait You are here Beranda Bahan Publisitas dan Publikasi Terkait Publikasi Health Tips Dokumen Contoh Iklan Koran Videos Pengumuman radio Briefing Peraturan Tenaga Kerja Publikasi Persiapan Diri untuk Bekerja di Hong Kong – Buku Panduan bagi Pengurus Rumah Tangga Asing Baru Bantuan di Rumah – Buletin untuk Pemberi Kerja bagi Pengurus Rumah Tangga Asing Ketahui Tanggung Jawab Anda. Jadilah Pemberi Kerja yang Bertanggung Jawab dan Pintar – Buku Panduan untuk mempekerjakan Pengurus Rumah Tangga Asing Pedoman Praktis Untuk Pramuwisma Asing – Apa Yang Harus Diketahui Para Pengurus Rumah Tangga Asing Dan Majikan Mereka Saran Penting Dari Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong Anjuran dan Larangan - Pengurus Rumah Tangga Asing, Majikan, dan Agen Tenaga Kerja harus membaca brosur ini dengan seksama Pilihlah Agensi Penempatan Tenaga Kerja anda dengan hati-hati – Waspadalah terhadap jebakan tenaga kerja Tips untuk Majikan Pengurus Rumah Tangga Asing – Tanggung jawab untuk membeli asuransi ganti rugi karyawan dan memberikan pengobatan medis gratis Buku komik mengenai Tips untuk Pengurus Rumah Tangga Asing dan Majikan Mereka Peringatan Penting untuk Pengurus Rumah Tangga Asing dan Para Majikan Pada Saat Memanfaatkan Layanan Agen Tenaga Kerja di Hong Kong Hal-Hal yang Harus Diperhatikan untuk Majikan mengenai Tenaga Kerja Pengurus Rumah Tangga Asing Pengurus Rumah Tangga Asing Hak-Hak dan Perlindungan menurut Peraturan Kerja Panduan Singkat Undang-undang Ketenagakerjaan Membayar PRTA di bawah gaji minimum merupakan pelanggaran berat Informasi Penting bagi Pemberi Kerja dan Pekerja mengenai Kompensasi atas Cedera Akibat Kerja dan Penyakit yang Diderita Akibat Kerja Pengurus Rumah Tangga Asing – Ketentuan-ketentuan untuk Keselamatan dalam Membersihkan Jendela Bagian Luar Health Tips Dokumen Contoh Contoh Kontrak Kerja Standar untuk Pengurus Rumah Tangga Asing yang direkrut dari Luar Hong Kong Catatan Hanya untuk referensi. Untuk permohonan visa ketenagakerjaan PRTA, silakan kirimkan formulir 407 yang dapat diperoleh di Departemen Imigrasi Contoh Tanda Terima Gaji untuk PRTA Contoh Tanda Terima untuk Penggantian Biaya Pemrosesan Contoh Catatan Cuti PRTA Contoh Surat Pemutusan Kontrak Kerja atas Inisiatif dari PRTA Contoh Surat Pemutusan Kontrak Kerja Atas Inisiatif dari Majikan PRTA Contoh Tanda Terima Pembayaran karena Pemutusan/ Berakhirnya Kontrak Iklan Koran Pengurus Rumah Tangga Asing – Hak dan Perlindungan di bawah Undang-undang Tenaga Kerja terkait Upah Pengurus Rumah Tangga Asing – Hak dan Perlindungan di bawah Undang-undang Tenaga Kerja terkait Hari istirahat, Libur resmi dan Cuti tahunan berbayar Kewajiban - Kewajiban Para Pengurus Rumah Tangga Asing Videos untuk Pengurus Rumah Tangga Asing Panduan Praktis bagi Pengurus Rumah Tangga Asing yang Bekerja di Hong Kong Baru Bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga Asing di Hong Kong Mengenali Hong Kong Pergi Bekerja di Hong Kong Mencari Informasi Tentang Bekerja di Hong Kong Bekerja di Hong Kong Perlindungan Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan Perlindungan Menurut Kontrak Kerja Standar Perlindungan Medis dan Kompensasi untuk Cedera Akibat Pekerjaan Bekerja Sama dengan Majikan Penyelesaian atau Pemutusan Kontrak Batasan Tinggal untuk Pembaruan atau Pemutusan Kontrak Mencari Bantuan dan Dukungan Untuk Majikan Memilih Agen Tenaga Kerja Upah Minimum yang Diijinkan Pemutusan dan Perpanjangan Kontrak Pekerjaan Ilegal Pengumuman TV Building a harmonious relationship between employers and foreign domestic helpers Menghormati dan Mematuhi Kewajiban Utamakan Keselamatan Kerja Pada Waktu Membersihkan Jendela Pengumuman radio Building a harmonious relationship between employers and foreign domestic helpers Menghormati dan Mematuhi Kewajiban Utamakan Keselamatan Kerja Pada Waktu Membersihkan Jendela Membayar PRTA di bawah gaji minimum merupakan pelanggaran berat Klausa Ketenagakerjaan Standar untuk Pengurus Rumah Tangga Asing Briefing Peraturan Tenaga Kerja Pengarahan mengenai Undang-undang Tenaga Kerja dan Hal-hal Lain yang Perlu Diperhatikan oleh Pengurus Rumah Tangga Asing yang Bekerja di Hong Kong
\nperaturan kontrak kerja di hongkong

Satusatunya kontrak kerja yang dapat diterima oleh Departemen Imigrasi Hong Kong adalah Kontrak Kerja Standar (ID407).Kontrak standar ini harus diisi dan ditandatangani oleh majikan pekerja rumah tangga asing (Majikan) dan pekerja rumah tangga asing (Pembantu).

Pemerintah Hong Kong membuka kembali akses masuk bagi pekerja migran asal Indonesia dan Hong Kong mulai, besok 30/9. Salah satu syarat TKI bisa masuk ke negara tersebut adalah telah memperoleh dua dosis vaksin Covid-19. "Kami sudah mencapai kesepakatan pengakuan catatan vaksinasi dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina," kata juru bicara Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong HKSAR, seperti dikutip dari Antara pada Minggu 29/8. Juru bicara tersebut mengatakan, kebijakan ini akan memudahkan masyarakat Hong Kong yang kesulitan mendapatkan pembantu rumah tangga setelah penangguhan pengiriman pekerja migran dari Indonesia dan Filipina. Kebijakan penangguhan dilakukan menyusul merebaknya wabah COVID-19 varian Delta di kedua negara di kawasan Asia Tenggara. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi TKI untuk masuk ke wilayah tersebut. Salah satunya, mendapat vaksin lengkap dan telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua. Para TKI juga diingatkan untuk membawa dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang diperlukan, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang telah diverifikasi oleh Kementerian RI, surat hasil negatif tes PCR yang dapat diperoleh 72 jam sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan tempat karantina mandiri selama 21 hari di tempat yang telah ditentukan. Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina. HKSAR juga akan menambah fasilitas karantina tersebut seiring dengan meningkatnya gelombang kedatangan pekerja migran dari kedua negara bertetangga tersebut. Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penyumbang terbesar tnaga kerja asing sektor informal di Hong Kong. Sebelumnya Hong Kong juga menetapkan Indonesia berstatus A1 COVID-19 sehingga bandar udara setempat tidak menutup jalur penerbangan dari dan menuju Indonesia. Aktivitas penduduk di Hong Kong sejak Juli sudah mendekati normal. Berdasarkan Global Normalcy Index, Hong Kong memperoleh indeks 96,3, tertinggi di dunia. Level di atas 100 dapat diartikan aktivitas penduduk telah kembali ke level pra-pandemi.
Adapunaturan yang dikeluarkan KJRI Hongkong adalah sebagai berikut: [padding right="10%" left="10%"]Sesuai dengan Ordinansi Ketenagakerjaan Hong Kong SAR dan Standar Kontrak Kerja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hong Kong, KJRI Hong Kong kembali mengingatkan para majikan ketentuan sebagai berikut: 1.

Home Peraturan&Informasi yang harusdiketahui KetentuanUtamadariKontrakKerja di Hong Kong Satu-satunya kontrak kerja yang dapat diterima oleh Departemen Imigrasi Hong Kong adalah Kontrak Kerja Standar ID407.Kontrak standar ini harus diisi dan ditandatangani oleh majikan pekerja rumah tangga asing Majikan dan pekerja rumah tangga asing Pembantu. Perhatikan bahwa kontrak tidak dapat diunduh secara harus mendapatkan salinan asli di Divisi Pekerja Rumah Tangga Asing di Departemen Imigrasi yang berlokasi di Wan Chai. Ketentuan utama Kontrak Kerja Standar adalah Durasi MasaKerjaKontrak ditetapkan selama 2 tahun klausa 2. Itu dapat diakhiri oleh pihak mana pun dengan periode pemberitahuan 1 bulan klausa 10. Ini tidak dapat diperpanjang setelah kontrak berakhir, Majikan dan Pembantu yang menyetujui kelanjutan pekerjaan harus menandatangani dan menyerahkan kontrak baru pasal 13. LokasiPembantu harus bekerja dan tinggal di rumah majikan klausul 3. Majikan harus menyediakan kepada Pembantu akomodasi yang sesuai pasal 5b. TugasPembantu hanya akan melakukan tugas domestik dan khusus untuk Majikan klausa 4a dan 4b. Pihak yang melanggar pasal ini melanggar Undang-undang Imigrasi dan mungkin menghadapi konsekuensi hukum. RemunerasidanBiayaUpah bulanan yang dibayarkan oleh Majikan kepada Pembantu tidak boleh kurang dari upah minimum yang diijinkan menurut hukum pasal 5a. Selain itu, Majikan harus menyediakan kepada Pembantu makanan gratis atau tunjangan makan per bulan klausa 5b. Majikan juga akan bertanggung jawab atas biaya dan pengeluaran yang timbul untuk kedatangan dan keberangkatan Pembantu, termasuk tiket gratis dan kembali dari / ke tempat asalnya ke / dari Hong Kong pasal 7 dan 8. LiburandanCutiPembantu berhak mendapatkan setidaknya 1 hari istirahat dalam setiap periode 7 hari, hari libur resmi dan cuti tahunan yang dibayar 7 hingga 14 hari tergantung pada lama layanan Pembantu untuk Majikan yang sama pasal 6. Untuk perinciannya, silakan kunjungi situs web Departemen Tenaga Kerja atau merujuk ke Buku Panduan untuk Penempatan Pekerja Rumah Tangga dari Luar Negeri ID E 969. Anda dapat menemukan contoh Kontrak Kerja Standar untuk Pembantu Rumah Tangga yang direkrut dari Luar Hong Kong berlaku pada di akhir artikel hanya untuk referensi. Informasi yang diberikan adalah panduan saja dan kami tidak menerima tanggung jawab atas ketidakakuratan atau informasi yang ketinggalan zaman. Peraturan dapat berubah dan Majikan harus mengecek kepada Departemen Imigrasi dan / atau Departemen Tenaga Kerja untuk pembaruan terbaru Gaji&Biaya lain yang diperlukanuntukmempekerjakanPembantuRumahTangga GajiPembantu rumah tangga di Hong Kong berhak menerima gaji minimum yang juga dikenal sebagai Upah Minimum yang Diijinkan MAW yang ditetapkan oleh Pemerintah dan direvisi secara teratur. Uang tersebut ditetapkan sebesar HK $ per bulan pada tanggal 28 September 2018. Jika seorang majikan memilih untuk tidak memberikan makanan gratis kepada pekerja, tunjangan makanan minimum sebesar HK $ per bulan harus dibayarkan kepada pekerja tersebut. CutiTahunan yang DibayarJumlah hari diatur secara ketat dan ditetapkan 7 hari per tahun untuk tahun pertama dan kedua, dan 1 hari tambahan per tahun sejak tahun ke-3 seterusnya, dan dibatasi maksimal 14 hari. • Satu hari istirahat per minggu Beberapa majikan memilih untuk mengizinkan pekerja mereka lebih dari persyaratan hukum - seringkali antara dan 2 hari per minggu, biasanya pada akhir pekan - untuk menghabiskan lebih banyak waktu berkualitas dengan anak-anak mereka. CutiSakitPembantu rumah tangga diperbolehkan 2 hari cuti sakit dibayar setiap bulan untuk tahun pertama dan kemudian 4 hari cuti sakit dibayar setiap bulan setelah tahun pertama. Ketika mereka telah mengumpulkan cukup hari cuti sakit yang dibayar, mereka berhak menerima tunjangan sakit yang ditetapkan sebesar 4/5 dari upah rata-rata harian mereka. Pembantu dilarang bekerja selama cuti sakit. Karena itu, majikan perlu membuat rencana darurat - berdasarkan kebutuhan mereka, majikan mungkin harus menyewa pengasuh bayi, pembantu setempat atau perawat sampai pembantu mereka kembali pulih - akibatnya, mereka mungkin berpotensi mengeluarkan biaya tambahan . 12 Hari Libur Resmi per tahun - dan dibayar setelah masa kerja 3 bulan dengan majikan mereka. Berdasarkan profil pembantu Anda dan harapan Anda, Anda mungkin perlu melatihnya untuk menyempurnakan keterampilannya, memanggang, bahasa, dll. Pelatihan tambahan mungkin sangat relevan bagi mereka yang baru pertama kali datang, yaitu para pembantu yang belum pernah bekerja di Hong Kong sebelumnya, karena pra-pelatihan yang biasanya mereka terima di negara asal mereka seringkali tidak cukup atau tidak memadai. Pada akhir kontrak mereka, pekerja rumah tangga berhak menerima tunjangan akhir kontrak - pesangon atau pembayaran jangka panjang Long service - tergantung pada berapa lama mereka dipekerjakan oleh majikan mereka dan apakah mereka memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Akhirnya, biaya tambahan tertentu, ketika mereka melamarkerja, juga harus dipertimbangkan oleh majikan pembantu rumah tangga asing di Hong Kong harus menyediakan makanan gratis atau tunjangan makanan kepada pekerja pun pilihan yang Anda pilih, pastikan bahwa Anda memperhitungkan pengeluaran terkait makanan yang dikeluarkan saat mempekerjakan pekerja rumah tangga. Biaya tambahan - yang mungkin muncul secara tak terduga - juga harus diperhitungkan sebagai paket gaji pembantu rumah tangga Majikan di Hong Kong secara hukum diharuskan untuk menutup biaya pengobatan pembantu mereka. Seorang pembantu berhak menerima perawatan medis gratis ketika ia sakit atau menderita cedera pribadi saat dipekerjakan oleh majikannya, terlepas dari apakah itu dapat dikaitkan dengan pekerjaannya. Oleh karena itu majikan disarankan untuk mendapatkan cakupan medis dan rawat inap yang telah memilih untuk bermitra dengan perusahaan asuransi terkemuka untuk menawarkan asuransi yang komprehensif. Majikan harus menanggung biaya tiket kembali untuk pekerja mereka - dari negara asal mereka pada awal masa kerja dan kembali ke negara asal mereka ketika masa kerja berakhir. PersyaratanuntukmempekerjakanPembantuRumahTangga Iniadalahpersyaratandasar yang harus andapatuhi Majikanharuslahpemegangkartu HKID Majikanharusmemberikanbukti listrik, air, gas, laporan bank danpajakpenghasilantidakbisadijadikansebagaibukti Pengusaha harus dapat memberikan bukti pendapatan seperti SPT pajak penghasilan P1 & 2 atau laporan bank gaji 3 bulan atau setoran bank hk $ atau lebih untuk enam bulan terakhir per satu pekerja pembantu yang direkrut. Peraturan dan prosedur berbeda di beberapa negara, misalnya, pekerja rumah tangga Anda diharuskan tinggal bersama yang berkaitan dengan upah minimum, uang jaminan, tes kesehatan dan asuransi dapat untuk membiasakan diri dengan hukum dan prosedur yang berlaku untuk Anda. Berikut adalah beberapa tautan ke situs web yang bermanfaat Hong Kong Singapore UAE Qatar Membawa Pembantuke China Anda dapat membawa Pembantu Anda ke Cina tetapi Anda tidak dapat memintanya bekerja dan membiarkannya tinggal di sana untuk jangka waktu yang lama. Pembantu harus memiliki visa khusus dari Imigrasi. Majikan juga perlu memiliki surat dukungan dari Departemen imigrasi Hong Kong. Harap diingat bahwa bekerja di Tiongkok ituilegal untuk Pembantu Rumah Tangga yangmempegang visa kerja HK. Hal ini dapat mengakibatkan hukuman besar bagi majikan dan juga dapat menghubungi Departemen Imigrasi untuk informasi lebih lanjut. Saat ini, hanya ekspatriat di provinsi Guangdong termasuk penduduk Hong Kong dan Makau yang dapat mengajukan visa kerja untuk pembantu rumah tangga negara Cina tidak diizinkan untuk menyewa pembantu untuk bekerja di negaranya. Bisakah saya menyewa pembantu yang tidakmenetap? Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan, Pembantu harus tinggal di rumah Pembantu Rumah Tangga Asing yang dipekerjakan untuk pekerjaan paruh waktu juga melanggar hukum dan dikenai hukuman. Bisakah saya menyewa pembantu part time? Pemegang Visa Pembantu Rumah Tangga Asing Hong Kong TIDAK diizinkan untuk dipekerjakan untuk pekerjaan part pembantu part time adalah melanggar hukum dan dikenai ini dapat mengakibatkan hukuman besar bagi majikan dan Anda mencari bantuan part time, Anda harus mempekerjakan orang dengan kewarganegaraan lokal. Pemeriksaan kesehatan saat pembantutiba Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di negara asal pembantu; namun tidak apa-apa jika majikan lebih memilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada saat kedatangan, biaya tambahan berlaku. Di Hong Kong dan Singapura,terdapatpilihan untuk melakukanpemeriksaankesehatanpadapembantu setelah dia tiba. Di beberapa negara Timur Tengah seperti Qatar, pemeriksaan kesehatan pada saat kedatangan pembantu adalah wajib untuk aplikasi visa pembantu rumah tangga. Bisakah pembantu lintas negara? Seorang pembantu tidak bisa lintas negara. Berarti, jika seorang pembantu ingin bekerja di Hong Kong ketika dia sekarang berada di negara lain selain negara asal, dia harus kembali ke negara asal dan memproses semua dokumen di negaranya sendiri. Kapankah harus membayar tiket penerbangan pembantu? Menurut Departemen Tenaga Kerja, majikan wajib memberikan tiket penerbangan untukPembantu rumah tangga ke Hong Kong dan bertanggung jawab atas biaya perjalanan dari Hong Kong kembali ke negara asalnya di bawah kontrak kerja. Untuk pembantu yang diberhentikan, ia harus diberikan biaya perjalanan kembali ke negara asalnya. Kesepakatan bersama harus diselesaikan oleh majikan dan pembantu sebelum visa berakhiruntuk menghindari masatinggal terlalu lama. Kapankah pembantu baru bisa mulai bekerja? Pembantu dapat mulai bekerja segera setelah ia diberikan visa baru. Jika dia masih memiliki visa yang berlaku saat ini, dia tidak diizinkan untuk bekerja dengan majikan lain. Pembantudengan status kontrakselesaibiasanyadapatmulaibekerja 4-6 minggusetelah proses administrasi. Pembantu yang diberhentikankarenarelokasiataualasankeuanganbiasanyadapatmulai 5-7 minggusetelah proses administrasi. Pembantudengan status kontrak “break” dan “diberhentikan” biasanyahanyadapatmemulaipekerjaanmerekasetelah 8-12 minggu. Pembantu yang berasaldariluarnegeridanpindahke Hong Kong untukpertamakalinyabiasanyaakandapatmulaibekerja 10-12 minggusejakpenandatanganankontrak. Ingat, pekerja rumah tangga Anda hanya dapat mulai bekerja untuk Anda begitu visanya telah diproses. Sementara itu, Anda dapat menyiapkan tempat tinggal buatpekerja Anda sesuai dengan peraturan Departemen Imigrasi dan mengambil kebijakan asuransi wajib yang merupakan kewajiban Anda jika pekerja Anda terluka di tempat kerja . JollyHelper HK Hotline +852 3612 9900 265 Nationality Indonesian Current Location Hong Kong Past Working History Hong Kong Years of Experience 6 Years of Experience Working status Finish kontrak Language Ability Inggris, Indonesia MORE >>> 182 Nationality Indonesian Current Location Indonesia Past Working History Hong Kong Years of Experience 4 Years of Experience Working status Overseas Contract 1 Language Ability Kantonis, Inggris, Indonesia, Melayu MORE >>>

Haridimana kita selesai kontrak adalah hari di visa terakhir yang ditentukan oleh Imigrasi. Majikan memiliki hak untuk meminta pekerjanya bekerja sampai visa terakhir, yakni sampai 20 Juni 2014 dan mendapat cuti tahunan yang dibayar. Perlu dicatat ketika pekerja sudah keluar dari rumah majikan pada tanggal 20 Juni tersebut, ia harus segera pergi ke Imigrasi untuk mendapat cop visa 2 minggu, karena pekerja sudah tak memiliki visa di Hong Kong lagi.

You’ve just set up your company in Hong Kong, what’s next? If you’re looking to hire in Hong Kong, it’s important that you know the legal formalities and have a clear understanding of the local employment article is designed to give you a quick overview of Hong Kong’s legislation on employment contracts. We will be answering key questions for employers including the difference between “temporary”, “part-time” and “substituted” employees under the eyes of the Hong Kong Employment Ordinance to help you gain a better understanding of the local employment Hong Kong, employment contracts can be made verbally or in writing, on top of this, employment contracts in Hong Kong covers for both expressed and implied terms. Meanwhile, it is stated by the Employment Ordinance that an employer must inform the conditions clearly to each employee. Mandatory information includeswages including rate of wages, overtime rate and any allowance, whether calculated by the piece, job, hour, day, week or otherwise;wage period;length of notice required to terminate the contract; andif the employee is entitled to an end of year payment, the end of year payment or proportion and the payment details within the employment agreement must be started before the employment begins. Now that you have an understanding of what a contract of employment in Hong Kong entails, here’s the top 5 things to What is a continuous contract of employment?According to the Employee Ordinance, in Hong Kong, a continuous employment is an employee who works at least 18 hours each week who has been employed continuously be the same employer for four weeks or Are there any mandatory documents an employer needs to provide its employees?There are two different scenarios that applies. In the case where the contract of employment is in writing, the employer is required to provide the employee a copy of the written contract for retention and reference. As Hong Kong also allows for oral contracts, if in the case the contract of employment is not in writing, the employee may choose to make a request in writing before entering the employment to the employer. In this scenario, employers are required to provide such information in writing. Failure to comply with the above may result in prosecution and upon conviction, to a fine of $10, thing that’s important to note is that any terms in the employment contract that reduces or extinguishes any right, benefit or protection stated by the Employment Ordinance are deemed invalid and therefore How are “temporary”, “part-time” and “substituted” employees differentiated and covered under the Employment Ordinance?There is no differentiation between “temporary”, “part-time”, “substituted”, “permanent” and “full-time” employees under the Hong Kong Employment Ordinance. Employees are covered and entitled to statutory rights and protection such as wage payment, restriction on deductions from wages and granting of statutory holidays and other rights. irrespective of their designated job titles or working rights and benefits such as rest days and annual leave with pay and sickness allowance however are provided to employee who has been continuously employed by the same employer for four weeks or more, with at least 18 hours worked in each Does “contractors” and/ or “self-employed persons” enjoy the same protection as an “employee” under the Employment Ordinance?While there is no distinction between the types of employees, it’s important to note that the Employment Ordinance only applies to employers and employees who are connected through a contract of employment. As such, right and benefits stated under the Hong Kong Employment Ordinance only applies to parties engaged in a contract of practices to avoid disputes and misunderstandings is to make sure relevant parties understand clearly their mode of cooperation, including whether they are engaged as an employee or a contractor/ self-employed What are the differences between an “employee” and a “contractor/ self-employed person”?In the case where the mode of cooperation is not stated clearly resulting in a legal dispute, here are various factors to consider when differentiating between an “employee” and a”contractor or self-employed person”. There is not one single conclusive test, therefore the context and all relevant factors should be considered. Common factors includecontrol over work procedures, working time and methodownership and provision of work equipment, tools and materialswhether the person is carrying on business on his own account with investment and management responsibilitieswhether the person is properly regarded as part of the employer’s organisationwhether the person is free to hire helpers to assist in the workbearing of financial risk over business any prospect of profit or risk of lossresponsibilities in insurance and taxtraditional structure and practices of the trade or profession concernedother factors that the court considers as relevantYour contract of employment should be clear Bottom line, you want to protect your company by minimising the chance of dispute. As an employer, you can do so by making sure that your contract of employment clearly states the identity of the parties involved, including the form of engagement you share full-time, part-time, temporary, contractor, self-employed person, etc..Stay educated on the latest labour legislation Key way to avoid disputes is by versing yourself on the latest changes and updates to the Employment Ordinance. It’s worth it to be subscribed to platforms which offer to share the latest legal updates, this way you can stay on top of everything that’s happening in the out your books It is not unlikely for companies to rely on outdated policies. To ensure the rights and benefits of both parties and that you are abiding by the Employment Ordinance, employers should regularly review and update their policies, this includes whether or not they abide by the minimum wage policy. The best payroll companies in the market will offer checks before taking on their client’s payroll. Links for example has payroll professionals who are trained in their knowledge of the Hong Kong legal law. By partnering, client may be assured that their internal policies abide by Hong Kong’s Employment ArticlesTop 5 Questions about Payroll in Singapore5 Things to Look for in a Good Payroll Service for StartupsAre You Making These 8 Payroll Mistakes?Top 5 Payroll Processing ProblemsLinks International is an industry leader in innovative HR outsourcing with services such as payroll outsourcing, visa application, Employer of Record EOR, recruitment and more! Contact us for more information on how we can help leverage your HR function.

Setelahmenuai protes berbagai pihak, Hong Kong akhirnya menangguhkan rencana penerapan kebijakan yang mewajibkan seluruh tenaga kerja asing, termasuk TKI, divaksinasi Covid-19 jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan langsung penangguhan ini sebelum rapat dengan Dewan Eksekutif pada Selasa (4/5).

4lbJ.
  • b9ulml4q28.pages.dev/369
  • b9ulml4q28.pages.dev/200
  • b9ulml4q28.pages.dev/488
  • b9ulml4q28.pages.dev/38
  • b9ulml4q28.pages.dev/322
  • b9ulml4q28.pages.dev/30
  • b9ulml4q28.pages.dev/215
  • b9ulml4q28.pages.dev/231
  • peraturan kontrak kerja di hongkong