ataupunmembahayakan dan individu yang berasal dari situasi yang bersumber pada sistem biologis, psikologis dan sosial dari seseorang. 2. Aspek-Aspek Stres Pada saat seseorang mengalami stres ada dua aspek utama dari dampak yang ditimbulkan akibat stres yang terjadi, yaitu aspek fisik dan aspek psikologis (Sarafino, 1998) yaitu : a. Contoh Ancaman dari Dalam dan Luar Negeri Beserta Cara Mengatasinya Lengkap – Sejumlah pakar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ancaman adalah suatu keadaan atau kegiatan yang dapat membuat seseorang atau sesuatu ada pada kondisi yang tidak menguntungkan. Ancaman sendiri lahir atau timbul karena adanya suatu keinginan untuk mengubah sesuatu yang sudah tertata dengan baik, aman, damai menjadi hancur berantakan. Menanggulangi Berbagai Macam AncamanDaftar IsiMenanggulangi Berbagai Macam AncamanContoh Ancaman dari Dalam NegeriContoh Ancaman dari Luar Negeri Daftar Isi Menanggulangi Berbagai Macam Ancaman Contoh Ancaman dari Dalam Negeri Contoh Ancaman dari Luar Negeri visualsbyroyalz Supaya dapat menanggulangi ancaman yang dapat muncul dan datang darimana saja inilah kemudian diperlukan sebuah usaha untuk menanggulanginya yaitu dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Sebagai negara yang baru merdeka di tahun 1945, sejak masa awal kemerdekaan sampai dengan sekarang kedaulatan Indonesia bila boleh jujur dikatakan selalu mendapat ancaman dari beragam pihak. Hal ini dikarenakan letak Indonesia yang strategis secara geografis dan kelimpahan sumber daya alam yang dimiliki membuat banyak pihak ingin mengambil keuntungan dengan cara menciptakan sejumlah ancaman. Hal-hal yang bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan negara Indonesia ini tidak hanya datang dari dalam negara saja. Banyak ancaman-ancaman yang datang dari luar negeri. Beruntungnya segala pihak yang bertugas menjaga kedaulatan negara ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Sehingga kita sebagai warga negara masih dapat hidup dengan aman dan nyaman sampai dengan sekarang. Dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman ini sebagai warga sipil tentu tidak akan dibekali dengan persenjataan dan perlengkapan seperti pihak-pihak tertentu yang memiliki tugas khusus yang membidangi hal ini. Meski demikian peran kita sebagai warga sipil tidak bisa dikatakan kecil. Sebelum membahas lebih jauh mengenai apa yang harus dilakukan oleh warga sipil untuk turut serta menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman ini. Sebaiknya kita pahami dahulu apa saja ancaman yang dapat merusak kedamaian yang ada di Indonesia, negeri kita tercinta. Apabila dilihat dari asal-usulnya jenis ancaman bisa dibedakan menjadi dua yakni ancaman yang berasal dari dalam negeri dan ancaman yang berasal dari luar negeri. Contoh Ancaman dari Dalam Negeri kiffen Secara singkat contoh ancaman jenis ini adalah jenis ancaman yang pelakunya adalah orang-orang atau didanai oleh oranng-orang tidak bertanggungjawab yang ada di dalam negeri itu sendiri. Selanjutnya mengenai contoh ancaman dari dalam negeri ini berdasarkan jenisnya bisa dibedakan menjadi dua yakni ancaman yang sifatnya militer dan ancaman yang sifatnya militer. 1. Usaha Penggantian Ideologi Negara Semenjak negeri ini berdiri telah banyak gerakan-gerakan dari dalam negeri yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara. Bagi yang pernah ingat dahulu ada PKI yang ingin menggantikan ideologi negara dari Pancasila menjadi komunis. Ancaman tentang penggantian ideologi yang terjadi di Indonesia lebih dekat ancaman yang sifatnya militer. Selain itu ada pula DI/TII yang ingin menggantikan ideologi negara dari Pancasila menjadi ideologi islam. Cara Mengatasinya Sebab, dalam hal upanya untuk menggantikan ideologi negara dilakukan dengan tindakan pemberontakan hingga mengangkat senjata. Maka, cara untuk memadamkan untuk menghentikan aksi dari dua gerakan ini juga dilakukan dengan cara-cara militer. 2. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Kedaulatan dan keberlangsungan suatu bangsa tidak hanya akan hancur karena ada serangan secara militer. Namun, kedaulatan negara dapat runtuh apabila pejabat-pejabat yang duduk di kursi pemerintahan berbuat seenaknya sendiri dengan melakukan tindakan KKN. Sejak masa kuno sampai dengan sekarang telah banyak contoh negara atau kerajaan besar yang hanya tinggal nama karena pejabat-pejabatnya banyak yang melakukan korupsi. Salah satu contohnya adalah kerajaan Majapahit yang pernah menjadi kerajaan terbesar di daerah Asia Tenggara ini hancur karena sepeninggal Hayam Wuruk dan Gajah Mada banyak pejabat Majapahit yang melakukan KKN. Memang pada waktu sudah ada hukuman khusus yang diberikan kepada para pelaku KKN. Tapi, karena hukuman itu tidak diberikan para pelaku KKN merasa dirinya kebal. Sehingga mereka bisa melakukan apapun sesuai dengan keinginannya. Karena motif pelaku KKN hanya fokus untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Banyak pejabat yang melupakan tugas utamanya. Sehingga karena terlalu asyik memperkaya diri. Majapahit banyak diterpa beragam masalah hingga pada akhirnya menyebabkan kerajaan terbesar di Asia Tenggara ini mengalami masa kemunduran sampai pada akhirnya mengalami keruntuhan. Cara Mengatasi Supaya KKN dapat dicegah, hukum yang mengatur KKN harus ditegakkan dan para pelaku KKN harus diberi hukuman berat supaya bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain. 3. Isu Sara Nilai lebih dari hidup di negara yang multikultural adalah dapat mengenal banyak teman atau sahabat yang berbeda baik itu mulai ras, bahasa, suku, maupun budaya. Tetapi di sisi yang lain, kehidupan negara yang multikultural ini rawan terjadi kerusuhan atas nama perbedaan yang disebabkan adanya isu-isu tentang Sara Apalagi seperti sekarang yakni jelang masa-masa akan pemilu yang disebut dengan tahun politik tentu banyak pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Cara Mengatasinya Supaya ketentraman yang ada di Indonesia yang memiliki banyak suku ini bisa terus berlangsung cara terbaik untuk menangani isu sara adalah dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan dengan mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 4. Narkoba Kunci kemajuan suatu bangsa adalah tersedianya generasi muda atau generasi penerus yang mumpuni dalam segala hal. Sayangnya banyak-banyak yang menginginkan negeri hancur dengan cara meracuni pemudanya dengan narkoba. Suatu negara yang kehilangan generasi yang berkualitas karena pengaruh narkoba. Bisa dikatakan bahwa bangsa tersebut berada dalam ancaman yang serius. Cara Mengatasinya Setelah mengetahui bahaya narkoba bagi generasi muda. Maka, sebaiknya pemerintah dan dinas terkait getol mengadakan sosialisasi mengenai bahayanya narkoba bagi kesehatan. Selain itu pihak-pihak berwajib juga harus melakukan pengamanan dan penangkapan bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Contoh Ancaman dari Luar Negeri markusspiske Hampir sama dengan ancaman yang berasal dari negeri, namun pada ancaman kali pelakunya adalah orang-orang tidak bertanggungjawab dari luar negeri. Jenis ancamannya pun bisa dipisah menjadi dua yakni ancaman yang sifatnya militer dan ancaman yang sifatnya non militer. Mengenai contoh ancaman yang atau gangguan yang bersifat militer namun asalnya dari luar negeri contohnya adalah sebagai berikut. Agresi militer oleh negara lain Pelanggaran wilayah oleh negara lain Adanya kegiatan spionase yang dilakukan oleh negara lain Adanya kegiatan sabotase yang dilakukan oleh negara lain Beberapa aksi teror yang dilakukan oleh negara lain dan masih banyak lainnya. Sementara untuk aksi yang mengancam kedaulatan negara dari sisi non-militer yang dapat memberikan ancaman kepada negara kita antara lain Penyebaran paham yang bertentangan dengan panca sila Adanya adu domba antar anak bangsa yang dilakukan oleh orang atau oknum yang berasal dari negara lain Serangan siber yang dilakukan oleh negara lain Cara mengatasinya Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperketat daerah perbatasan Pembelian alutsista yang mumpuni dan kemampuan para penjaga keamanan dan kedaulatan negara yang mumpuni. Selain ancaman yang sifatnya militer ancaman dari luar negeri dalam bidang ideologi, politik, dan banyak hal lain juga bisa mengancam kedaulatan negara. Jika tidak ditangani dengan serius, bisa jadi ancaman-ancaman semacam ini bisa digunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk menghancurkan suatu negara. Demikian penjelasan mengenai contoh ancaman dari dalam dan luar negeri yang sudah dilengkapi dengan cara mengatasinya. Semoga artikel singkat ini mengingatkan kita untuk bisa tetap bersatu dan tidak mudah dipecah-belah. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta
yangdisebut sebagai ancaman adalah dalam kerangka pikir state centric. Bagi negara, yang dimaksud sebagai ancaman dapat berasal dari dalam masyarakat itu sendiri maupun yang datang dari luar negara. Mengupayakan masyarakat agar terhindar dari situasi homo homoni lupus merupakan fungsi utama negara
– Pertanyaan seperti ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan kerap diberikan oleh guru kala uji kompetensi atau ulangan sekolah. Soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan tersebut diambil dari materi yang ada di buku pelajaran serta telah tuntas diajarkan di kelas. Maksudnya yaitu untuk mengukur kemampuan para siswa dalam menyerap materi yang sudah diajarkan tersebut. Baca Juga Jawaban Soal Alat Musik Modern yang Ditemukan pada Gambang Kromong Adalah? Meski kemampuan para siswa tidak sama, para guru dapat mengambil nilai rata-ratanya guna dibandingkan dengan standar yang sudah digariskan dalam kurikulum. Dari sana akan terlihat tingkat kesulitan materi tersebut. Berikut adalah jawaban untuk soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan dan penjelasan komplitnya. Pertanyaan Ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan Jawabannya adalah ancaman eksternal. Penjelasan Ancaman dari luar yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi. Baca Juga Pemaparan Soal Sebuah Ebonit Digosok dengan Kain Wol akan Menjadi Bermuatan? Seluruh bahasan yang diajarkan di dalam kelas mengambil dasar dari buku pelajaran yang digunakan. Di mana landasan bahasannya sudah digariskan oleh kurikulum. Namun materi tersebut sebenarnya merupakan bagian dari pengetahuan umum. Itulah sebabnya artikel ini dapat memberikan penjelasan komplit bagi soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan. Karena sumber informasinya diperoleh melalui banyak sumber yang kemudian diringkas sebagai penjelasan yang mudah dimengerti oleh para peserta didik. Dengan begitu, penjabaran tersebut dapat bermanfaat untuk membantu para peserta didik makin memahami bahasan tersebut. Jadi mereka bisa menjawab pertanyaan semacam ini dengan lebih percaya diri karena mempunyai sumber informasi yang komplit. Harapannya adalah penjelasan pelengkap bagi pertanyaan ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan tersebut dapat dimanfaatkan untuk sarana latihan dan tambahan informasi. Terkini Makardan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional. 2. Ancaman Militer Luar Negeri: infrastruktur yang tidak memadai, serta sistem ekonomi yang tak cukup jelas. Ancaman yang berasal dari eksternal bisa berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing yang rendah, tidak siapnya dalam menghadapi era globalisasi serta tingkat
Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw! Home » PKN » Contoh Ancaman dari Luar Negeri Beserta Cara Mengatasi April 7, 2017 2 min readAncaman merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui segala tindak kriminal dan politis. Ancaman ini sendiri merupakan Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata terorganisasi dan dinilai memiliki kemampuan yang berbahaya terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman militer merupakan suatu ancaman dengan mempergunakan kekuatan senjata terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap militer yang datang dari luar negeri yang pernah kita hadapi, misalnya datangnya pasukan Belanda yang bersama-sama dengan pasukan Sekutu yang bermaksud ingin menjajah Indonesia kembali. Mereka tidak rela Indonesia menjadi negara merdeka. Untuk menghadapi kedatangan Belanda dan Sekutu, bangsa Indonesia mengobarkan perlawanan melalui berbagai pertempuran, seperti di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, pertempuran di Bandung, dan pertempuran di Semarang dan lain-lain. Sejak 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi militer ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan rasa cinta tanah air, rakyat Indonesia tetap teguh dan gigih dalam menghadapi agresi yang dilakukan pasukan Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dilakukan melalui pertempuran di medan perang dan melalui meja perundiangan. Berikut merupakan beberapa ancaman yang datang baik dari dalam negeri maupun luar negeri serta cara mengatasinya, untuk ancaman dari dalam negeri silahkan baca 6 Contoh Ancaman Dalam Negeri Beserta Cara MengatasinyaMengatasi Ancaman dari Luar NegeriAncaman dari luar negeri dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, untuk itu simak 6 contoh ancaman dari luar negeri beserta cara mengatasinya berikut Militer Menjalin hubungan persahabatan antarnegara berdasarkan prinsip bebas-aktif. Dengan demikian, bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan negara lain. Meningkatkan peralatan, pertahanan militer, dan ketahanan nasional diiringi dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti bertahanan dalam sistem Hamkamrata pertahanan keamanan rakyat semesta. Selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI, seperti mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan selalu siap apabila dibutuhkan dalam mempertahankan wilayah Mengadakan patroli secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas. Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat dan permanen sehingga tidak dapat dipindah. Menyejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada negara tetangga sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah Meningkatkan transparansi pihak Bea Cukai dalam tugasnya mengawasi lalu lintas barang antarnegara. Meningkatkan pengamanan daerah perbatasan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor. Meningkatkan pengamanan daerah jalur distribusian seperti bandara, dan penyusupan ideologi Memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila serta mengamalkannya. Menyaring nilai ideologi asing dengan Pancasila, agar memperoleh dampak positifnya saja. Mempertebal iman dan Takwa imtak. Melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta dan menanamkan semangat juang untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai landasan penyusupan budaya Penguasaan IPTEK yang diimbangi iman da takwa, sebagai perisai di era globalisasi. Pengenalan budaya Nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka ekstrakurikuler sekolah. Meningkatkan rasa nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari berbagai suku di Indonesia. Melakukan penyaringan budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai Meningkatkan keamanan di titik-titik vital nasional, seperti pabrik senjata, pembangkit listrik, dan penyimpanan dokumen rahasia negara. Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi. Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat negara. Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Melakukan pengawasan baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan oleh TNI AD, AL dan AUNah itulah contoh ancaman dari luar negeri beserta cara mengatasinya dengan berbagai cara, demikian artikel mengenai pendidikan kewarganegaraan yang dapat saya bagikan dan semoga bermanfaat. Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Pada1998 dan 2008, Indonesia terimbas krisis finansial global. Akankah siklus 10 tahunan akan kembali menyeret Indonesia ke jurang krisis di tahun ini? Memasuki 2018, beberapa negara akan melalui tahun ini secara hati-hati dikarenakan adanya kekhawatiran terjadinya gelombang krisis di tahun anjing tanah ini. Sikap was was ini, didasarkan akan adanya prediksi

In this article, we are trying to explain the perception of threat in the framework of constructivism. We have found that when viewing other states, policymakers are making constructions in their mind. The realism paradigm explain that threat is real in the international state system, yet it is not completely true rather, it is a fantasy. We have put realism here as a paradigm, sets of value, or ideology which inherent in the mind of policymakers. As a result from this kind of paradigm, there emerge various constructions in the form of strategic doctrine as ways to anticipate any kind of threats by other states. The consequence of this paradigm has made Iran and Israel refuse to joined in the conference’s held by the International Atom Enegery Agency IAEA at Vienna, Austria, 21-22 November, 2011, to creates a nuclear free zone in the Middle East. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 105 Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Asrudin dan Mirza Jaka Suryana Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia AROPI, Jakarta ABSTRAK Tulisan ini menjelaskan persepsi ancaman dalam kerangka konstruktivisme. Penulis menemukan adanya konstruksi dalam pikiran para pembuat kebijakan luar negeri dari satu negara ketika memandang cara kerja negara lain. Cara pandang realisme yang menjelaskan ancaman dalam sistem negara internasional sebagai sesuatu yang nyata, rupanya tidak sepenuhnya tepat. Dalam tulisan ini, realisme ditempatkan hanya sebagai cara pandang, nilai, atau ideologi yang melekat dalam pikiran para pembuat kebijakan. Cara pandang ini memunculkan berbagai konstruksi dalam bentuk doktrin strategis yang bersifat sebagai penangkal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang ditimbulkan oleh negara lain atas negaranya. Akibat dari cara pandang ini juga Iran dan Israel menolak untuk ikut ambil bagian dalam konferensi yang diadakan Badan Tenaga Atom Internasional IAEA untuk menciptakan zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah, yang berlangsung di Wina, Austria, pada 21-22 November 2011. Kata-Kata Kunci persepsi ancaman, keamanan internasional, ideologi, realisme, konstruktivisme, IAEA, Timur Tengah, Iran, Israel, Amerika Serikat, Wina, senjata nuklir. In this article, we are trying to explain the perception of threat in the framework of constructivism. We have found that when viewing other states, policymakers are making constructions in their mind. The realism paradigm explain that threat is real in the international state system, yet it is not completely true rather, it is a fantasy. We have put realism here as a paradigm, sets of value, or ideology which inherent in the mind of policymakers. As a result from this kind of paradigm, there emerge various constructions in the form of strategic doctrine as ways to anticipate any kind of threats by other states. The consequence of this paradigm has made Iran and Israel refuse to joined in the conference’s held by the International Atom Enegery Agency IAEA at Vienna, Austria, 21-22 November, 2011, to creates a nuclear free zone in the Middle East. Keywords perception of threat, international security, ideology, realism, constructivism, IAEA, Middle East, Iran, Israel, United States of America, Vienna, nuclear weapon. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 106 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Interaksi kompleks yang terjadi antar berbagai negara akan membawa kemungkinan terjadinya kesalahan suatu negara dalam memahami cara kerja negara lain. Pertikaian menjadi kemungkinan utama jika hal tersebut terjadi. Dari pertikaian kemudian akan melahirkan peperangan. Hal ini merupakan suatu kompleks realitas yang selalu terjadi dari waktu ke waktu, terutama setelah negara terbentuk secara mapan, sejak disepakatinya perjanjian damai Westphalia the Peace of Westphalia pada 1648 untuk mengakhiri Perang Agama selama Tiga Puluh Tahun the Thirty Years’ War di Eropa. Kesepakatan Westphalia ini telah memprakarsai sebuah prinsip untuk tidak saling mencampuri urusan negara lain. Prinsip itu dan kewajiban saling mengakui adalah dua hal yang membuat negara menjadi berdaulat. Setiap negara diterima sebagai anggota sah dari sistem itu tanpa memperhatikan ideologinya. Karena negara-negara lain tidak mencampuri masalah agamanya yang bersifat internal, sebuah negara bisa dengan efektif menggunakan kemampuan militer dan administrasinya untuk menangani musuh internalnya. Jadi dimensi internasional dari saling mengakui merupakan faktor utama bagi sebuah negara untuk memperoleh monopoli cara-cara mengatasi kekerasan dalam wilayahnya sendiri. Tidak saling mencampuri dan saling mengakui menuntut agar badan-badan politik disesuaikan dengan model negara berdaulat, dan masing-masing negara merupakan pengawas eksklusif atas wilayah tertentu Hirst 2004. Jika terjadi pelanggaran atas kesepakatan Westphalia yang dimaksud, perang pun dijadikan sebagai solusi dalam penyelesaiannya. Upaya kajian hubungan internasional yang ingin memahami sebab perang yang diakibatkan oleh terbentuknya negara secara mapan telah memberikan kerangka sistematis, meski sampai sekarang banyak ahli hubungan internasional tidak bersepakat mengenai sebab perang tersebut Suganami 1997; Levy & Thompson 2010. Perang merupakan aspek khusus dalam kajian hubungan internasional. Peristiwa perang sendiri merupakan fenomena umum dalam penyelesaian masalah antar negara, namun perang telah menjadi kajian tersendiri dan memenuhi hampir setiap literatur bidang ilmu hubungan internasional. Kajian awal mengenai perang dalam kerangka studi dimulai ketika dunia dikejutkan oleh pecahnya Perang Dunia I, di mana para ahli pertama hubungan internasional mulai mempertanyakan apa yang menyebabkan suatu peperangan terjadi. Bagaimana upaya untuk melakukan perdamaian dan sebagainya. Dari para ahli pertama, ilmu hubungan internasional mengenal pandangan idealisme. Namun perang tampaknya tidak dapat dicegah. Perang Dunia II pun pecah dan ahli hubungan internasional mengalami ketidakpuasan pada pandangan idealisme sehingga lahir pandangan baru yang dikenal sebagai Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 107 pandangan realisme. Pada perkembangannya, realisme membagi diri menjadi dua varian realisme konservatif dan realisme struktural neo-realisme. Meski berbeda di permukaan, dua varian realisme tersebut memiliki persamaan dalam substansi, yaitu; perang merupakan fenomena universal dan permanen dalam sistem negara internasional. Jika merujuk pada sejarah, antara tahun 1496 SM sampai dengan 1861, suatu kurun waktu selama terdapat 227 tahun damai dan tahun perang; dengan kata lain, untuk setiap tahun damai, terdapat 13 tahun perang Habib 1994. Selain itu studi yang pernah dilakukan oleh Ruth Leger Sivard mengidentifikasi peperangan yang terjadi sejak tahun 1861 sampai sekarang, dunia telah mengalami lagi ratusan, bahkan mungkin ribuan, perang dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Di antaranya yang terpenting dapat disebut serangkaian perang penjajahan dalam proses bangsa-bangsa Eropa merebut wilayah dan menjajah bangsa-bangsa lain di seluruh dunia seluruh Amerika, seluruh Afrika, Asia, Australia, Selandia Baru; munculnya militerisme Jerman dan berbagai peperangan yang dicetuskan di Eropa; Perang Krimea; Perang Perancis-Prusia, Perang Jepang-China, Perang Jepang-Rusia, Perang Boer di Afrika Selatan, Perang Dunia I, Perang Dunia II, serangkaian Perang Arab-Israel, Perang Korea, Perang Vietnam, serangkaian Perang India-RRC, Perang Kamboja, dan ratusan perang serta kekerasan bersenjata lainnya di semua penjuru dunia. Selama tahun 1945 seusai Perang Dunia II sampai tahun 1983 saja, tercatat penggunaan militer oleh 66 negara merdeka dalam 105 peperangan yang menelan korban 16 juta korban Habib 1994. Jika konflik bersenjata ini, dihitung mulai dari perang antar negara sampai kasus insurgensi yang terjadi dalam kurun 1945-1995, setidaknya tercatat sebanyak 150 konflik Gatra 1996. Bahkan jumlah ini dapat meningkat hingga mencapai 400 konflik jika sengketa dalam suatu wilayah negara disertakan Gatra 1996. Realisme yang muncul bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II, merupakan paradigma dominan sepanjang abad ke-20, meski banyak pihak mengatakan bahwa paradigma hubungan internasional selalu mengalami perkembangan, seperti berubahnya pandangan realisme ke dalam pandangan saintifik-behavioral lalu ke pasca-behavioral sampai dengan munculnya pandangan-pandangan yang sama sekali berbeda dengan pandangan ilmu hubungan internasional masa-masa awal dengan lahirnya paradigma pluralisme dan globalisme. Belum lagi perspektif yang kental dengan unsur filosofinya seperti posmodernisme, feminisme, teori kritis, poskolonial, dan konstruktivisme. Berbagai pandangan atau paradigma yang menghiasi perjalanan ilmu hubungan internasional tidak membuat paradigma yang lama langsung dilupakan untuk kemudian digantikan dengan paradigma yang baru. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 108 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Berbagai paradigma tersebut saling bersaing untuk mendapatkan penerimaan sampai suatu saat paradigma yang lama dianggap usang dan akhirnya dibuang tidak terpakai lagi. Paradigma realisme memang merupakan produk yang berasal dari perkembangan ilmu hubungan internasional masa-masa awal. Dalam perkembangannya pun realisme mengalami berbagai benturan yang dikenal sebagai perdebatan besar pertama first great debate antara idealisme dan realisme, di mana epistemologi ilmu hubungan internasional mulai terbangun secara kokoh. Kemudian realisme mengukuhkan diri sebagai paradigma dominan selama masa Perang Dingin. Kekokohan yang terbangun selama lebih dari empat dasa warsa, membuat para pembuat kebijakan masih memiliki keterpengaruhan atas paradigma ini. Meskipun berbagai paradigma baru muncul, pembuat keputusan banyak yang masih berpegang pada paradigma realisme. Seiring dengan berjalannya waktu dan jatuhnya Uni Soviet sebagai tanda dari berakhirnya Perang Dingin, pandangan realisme dipertanyakan banyak pihak yang menilai bahwa pandangan ini sudah tidak relevan. Realisme yang memberikan posisi sentral pada peran negara dianggap tidak lagi sejalan dengan situasi dunia yang multisentral. Perubahan situasi ini ditandai dengan semakin meningkatnya aktor-aktor non-negara yang memberikan warna berbeda dan tidak pernah terjadi pada waktu-waktu sebelumnya. Tetapi kenyataannya, negara masih memiliki peran utama sebagai aktor hubungan internasional, karena sampai sekarang hanya organisasi negara yang memiliki kedaulatan penuh dan dapat menentukan sifat dan kondisi sistem internasional. Kedaulatan tidak pernah dimiliki oleh organisasi-organisasi non-negara, tidak juga pada pasar yang dikatakan sebagai aktor utama hubungan internasional saat ini Djemadu dalam Asrudin dan Suryana 2009. Identifikasi mengenai kedaulatan negara salah satunya adalah ketika perang berlangsung. Clausewitz menyatakan bahwa aktor utama dari sebuah perang adalah negara Clausewitz 1982. Artinya, selain negara tidak ada organisasi yang dapat melegitimasi tindakan perang. Yang menjadi persoalan adalah permasalahan yang sering terjadi sebelum perang karena adanya persepsi satu negara mengenai ancaman terhadap negara lain. Hal ini lazim disebut sebagai persepsi ancaman. Persepsi ancaman didasarkan pada pandangan pesimis yang terbangun dalam kondisi di mana terdapat keyakinan bahwa perang merupakan kondisi universal dalam sistem internasional dan hal ini berasal, jika ditelusuri ke belakang, dari pandangan realisme. Pandangan pesimis telah membuat negara-negara memiliki keyakinan bahwa dunia merupakan tempat yang tidak aman dan oleh karenanya negara satu akan memandang negara lain sebagai ancaman bagi keamanan nasionalnya. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 109 Persepsi ancaman suatu negara atas negara lain pada saatnya dapat menyebabkan peristiwa perang. Dikeluarkannya berbagai kebijakan strategis oleh berbagai negara merupakan suatu kenyataan bahwa persepsi ancaman tersebut ada. Pengujian senjata nuklir India yang dibalas dengan pengujian senjata nuklir oleh Pakistan untuk menyainginya atau diterapkannya doktrin pertahanan National Missile Defense NMD oleh Amerika Serikat pada pemerintahan Clinton menunjukkan juga bahwa persepsi ancaman bukan hanya sebuah fantasi dalam teori realisme. Persepsi sebuah negara sering kali menentukan formulasi kebijakannya. Kebijakan berdasarkan persepsi dapat dipahami dengan menempatkan unsur manusia sebagai pusat studi. Dalam kerangka keilmuan seperti ini, konstruktivisme memberikan kontribusi berarti sebagai alat analisis. Tulisan ini disajikan untuk memahami konstruksi pembuat kebijakan/keputusan mengenai persepsi ancaman, sekaligus untuk mematahkan asumsi realisme mengenai obyektivitas anarki dalam politik internasional. Persepsi Ancaman Antara Khayalan dan Kenyataan Persepsi ancaman jika dipandang dari sudut pandang konstruktivisme merupakan realitas yang dibentuk terlebih dahulu dalam benak pembuat kebijakan yang adalah manusia. Alexander Wendt menyatakan bahwa keputusan suatu negara merupakan konstruksi yang dibangun sendiri menurut kerangka pemikiran negara tersebut Wendt 1995. Konstruktivisme dengan begitu berusaha untuk memahami pandangan-pandangan manusia. Bagaimana manusia membentuk sendiri realitas dalam pikirannya dan bagaimana realitas yang terbentuk dalam benak tersebut menjadi realitas di luar diri self reality to real reality. Untuk memahami hal ini seorang pembuat kebijakan harus memiliki pandangan tertentu yang telah tertanam dalam dirinya sehingga menurut pandangan yang telah dimilikinya tersebut realitas luar dibentuk. Persepsi ancaman merupakan pandangan politik suatu negara. Dalam pendapat John E. Mroz, persepsi adalah pemahaman dan kesadaran diri terhadap peristiwa, situasi atau proses. Pemahaman dan kesadaran diri ini pada dasarnya akan mempengaruhi sikap pada sesuatu hal. Persepsi yang terbentuk kemudian adalah persepsi ancaman dan persepsi historis. Persepsi ancaman, menurut Mroz, adalah pemahaman bahwa apapun yang dilakukan pihak musuh selalu menjadi ancaman baginya Mroz 1980. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 110 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Sebagai sebuah pandangan politik, persepsi sebuah negara diwakili oleh para pembuat keputusan yang memiliki pandangan tertentu yang berasal dari suatu ideologi tertentu. Ideologi atau paradigma yang dianut pembuat keputusan dalam persepsi ancaman adalah realisme. Dengan demikian, persepsi merupakan konstruksi yang dibuat oleh pembuat kebijakan. Jika ditelusuri jauh ke belakang, persepsi ancaman berasal dari teori realisme yang didasarkan pada empat asumsi inti. Pertama, realis memandang negara sebagai aktor utama dalam politik internasional state are the principal or most important actors. Kedua, negara dipandang sebagai kesatuan aktor state is viewed as a unitary actor. Ketiga, negara merupakan aktor yang rasional state is essentially a rational actor. Keempat, keamanan nasional merupakan isu utama dan menempati tempat teratas disamping isu-isu lainnya national security is on top of the list within the hierarchy of international issue Viotti dan Kauppi 1999. Keempat asumsi ini menjadi dasar dari keberadaan teori tersebut. Keberadaan persepsi ancaman merupakan derivasi dari isu keamanan nasional yang merupakan isu utama dari realisme dan hal tersebut menjadikan persepsi ancaman sebagai konsekuensi logis dari asumsi mengenai keamanan nasional yang menjadi konstruksi dari teori realis. Persepsi menurut Yahya Muhaimin adalah proses seseorang menjadi tahu akan beberapa hal melalui panca inderanya dan menafsirkan apa arti kesan yang diketahui tersebut Muhaimin 1985. Muhaimin berpendapat, persepsi politik dipengaruhi oleh faktor-faktor ideologi, kepribadian dan pengalaman masa lalu Muhaimin 1985. Sedangkan Jack C. Plano, Robert Riggs dan Helena S. Robin mendefinisikan persepsi sebagai proses melahirkan kesadaran akan suatu hal melalui perantara pikiran sehat yang mencakup dua proses kerja yang saling berkaitan, yaitu menerima kesan melalui penglihatan, sentuhan dan inderawi lainnya dan penafsiran atau penetapan kesan-kesan tersebut Plano, Riggs dan Robin 1985. Fukuyama sendiri mengungkapkan bahwa persepsi ancaman adalah ketika sebuah negara meningkatkan kapasitas militer yang dimilikinya dan membuat negara lain merasa terancam sehingga meningkatkan kapasitas militer yang dimilikinya sebagai tindak defensif untuk menyaingi negara tersebut. Negara yang satu akan menganggap tindakan defensif tersebut sebagai ancaman dan begitu seterusnya Fukuyama 1992. Persepsi ancaman sebagai sebuah kasus dari tulisan ini merupakan atribut yang menempel dalam pikiran para pembuat kebijakan. Persepsi adalah penentu bagi formulasi kebijakan luar negeri, sehingga persepsi pembuat kebijakan di sebuah negara akan menentukan cara pandang negara tersebut atas realitas yang terjadi. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 111 Keputusan dan kebijakan menghasilkan tindakan. Tindakan merupakan aplikasi kebijakan. Pada dasarnya, tindakan negara diandaikan rasional, yaitu mengharuskan adanya tujuan dan pencapaian, alternatif pilihan, kalkulasi resiko/konsekuensi serta pilihan rasional Allison dan Zelikow 1999. Keberadaan kategori tindakan diatas oleh Allison kemudian disebut sebagai model aktor rasional Rational Actor Model/RAM. RAM dikenal juga dengan sebutan “Model I Allison” yang merupakan model untuk melihat tindakan sebuah negara untuk menunjukkan bagaimana tingkat rasionalitas mempengaruhi bahkan merubah tingkat evolusi sebuah agen. Dari “Model I Allison” dapat diketahui bahwa tingkat terendah dari agen adalah national state unit dalam sistem internasional yang dibangkitkan oleh rasionalitas komprehensif. Seiring dengan meningkatnya spesifikasi, informasi dan konteks, agen berubah menjadi generic state tipe rezim; demokrasi, sosialis dan sebagainya atau identified state negara yang teridentifikasi; Indonesia, Australia, Amerika Serikat dan sebagainya dan ketika nilai personal dan pandangan seorang pemimpin menjadi sentral, agen berubah menjadi personified state Allison dan Zelikow 1999. Dalam model I Allison, pembuat keputusan tertinggi adalah personified state individu seorang pemimpin. Permasalahan yang terjadi adalah, seringkali pembuat kebijakan bertindak sesuai dengan imajinya terhadap situasi dan bukannya kepada realitas objektif Holsti dalam Rosenau 1969. Berbicara mengenai pembuat keputusan maka hal tersebut tidak dapat terlepas dari konteks paradigma yang dianut oleh seorang atau kesatuan pembuat keputusan tersebut. Menurut Rokeach sebagaimana diungkapkan Holsti, paradigma sama dengan the belief system, Holsti dalam Rosenau 1969 atau sistem keyakinan. Paradigma yang dianut oleh pembuat keputusan dapat dijadikan bahan analisa mengapa sebuah keputusan atau kebijakan dibuat dan kebijakan atau keputusan yang lain tidak atau untuk menganalisa mengapa sebuah kebijakan dibuat oleh suatu negara dan mengapa kebijakan tersebut tidak diberlakukan oleh negara yang lain. Paradigma merupakan sebuah terminologi atau istilah yang pertama kali digunakan oleh Thomas Kuhn dalam sebuah esai yang kemudian dirangkum dalam buku, The Structure of Scientific Revolution Kuhn 1989. Karya ini menjadi fenomenal karena berusaha mengubah pandangan positivistik ilmu dan metode yang selama itu dikenal dalam dunia ilmiah. Kuhn ingin menyampaikan bahwa ilmu tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah. Paradigma menurut pandangan Kuhn adalah sebuah model atau pola yang diterima dalam suatu masyarakat ilmiah tertentu dan keberadaannya hanya berlangsung selama masyarakat ilmiah tersebut menerimanya. Pergantian dari paradigma Asrudin & Mirza Jaka Suryana 112 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 lama menuju paradigma baru dinamakan sebagai revolusi ilmiah Kuhn 1989. Kuhn pada dasarnya mencoba untuk menawarkan sebuah pandangan baru sekaligus mendobrak pandangan positivis dalam dunia ilmiah dengan filsafat ilmu barunya. Apa yang dimaksud dengan paradigma seperti yang dipahami Kuhn, menurut Kuntowijoyo, adalah bahwa pada dasarnya realitas sosial dan politik dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula Kuntowijoyo 2008. Dalam pandangan Immanuel Kant, misalnya, menganggap cara mengetahui sebagai skema konseptual; Marx menamakannya sebagai ideologi; dan Wittgenstein melihatnya sebagai cagar bahasa Kuntowijoyo 2008. Menurut Robert K. Merton, paradigma adalah pernyataan sistematik dari asumsi-asumsi dasar, konsep-konsep dan proposisi-proposisi yang dipandu oleh sekelompok uraian/analisis a paradigm is a systematic statement of the basic assumptions, concepts, propositions employed by a school of analysis Allison dan Zelikow 1999. Secara konseptual paradigma memiliki bermacam pengertian. Thomas Kuhn sendiri, yang mempopulerkan istilah ini mengungkapkan banyak pengertian dari konsep tersebut sehingga untuk membuat definisi hanya dari Kuhn akan terasa sulit. Bagi Kuhn, paradigma dapat berarti model atau pola yang diterima Kuhn 1989. Paradigma juga dapat berarti apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat ilmiah. Paradigma juga memiliki pengertian keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakat tertentu dan menunjukkan sejenis unsur dalam konstelasi itu, pemecahan teka-teki kongkret yang digunakan sebagai model atau contoh yang kemudian dapat menggantikan kaidah-kaidah yang eksplisit sebagai dasar bagi pemecahan masalah Kuhn 1989. Dari berbagai pengertian diatas terdapat kedekatan definisi paradigma dengan apa yang diberikan oleh Kuntowijoyo, sehingga definisi tersebut akan dipakai dalam tulisan ini. Definisi konseptual paradigma menurut Kuntowijoyo adalah “suatu bentuk berpikir dan bertanya tertentu yang kemudian menghasilkan bentuk pengetahuan tertentu pula.” Berbagai uraian yang telah disebutkan di atas merupakan upaya kritik atas pandangan positivisme. Upaya-upaya kritik atas pandangan positivis ini yang kemudian melahirkan pandangan yang disebut dengan konstruktivisme. Dalam ranah kajian ilmu sosial, sebuah kelompok Marxis yang terkenal dengan aliran kritik pantas mendapat perhatian. Kelompok ini dikenal Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 113 dengan sebutan mazhab Frankfurt. Kelompok Frankfurt merupakan gabungan ilmuan Marxis yang tidak puas atas ketidak-mampuan ilmuan untuk membuat teori yang kritis dan emansipatoris. Kelompok yang dikenal dengan nama Frankfurt School ini melahirkan teori-teori kritis masyarakat The Critical Theory of Society, yang berusaha untuk mengembalikan hakikat teori sebagai suatu perangkat untuk memahami gejala yang ada dalam realitas keseharian secara kritis dan emansipatoris. Konstruktivisme berusaha mengkaji bagaimana suatu metode keilmuan tertentu berperan besar dalam membentuk realitas keseharian. Pandangan ini banyak diusung oleh pengkaji ilmu jurnalistik seperti Robert N. Entman, Jisuk Woo, Erving Goffman, yang kemudian mengenalkan sebuah metode analisis dalam jurnalistik yang dikenal sebagai metode analisis framing atau bingkai. Meskipun wilayah kajian framing dikenal dalam ilmu jurnalistik dan tidak dalam wilayah kajian hubungan internasional, namun metode tersebut dapat digunakan dalam menganalisis gejala-gejala hubungan internasional, khususnya kebijakan suatu negara dan hubungannya dengan paradigma yang diusung oleh pembuat kebijakan tersebut. Pada awal kemunculannya frame dimaknai sebagai struktur konseptual atau perangkat kepercayaan yang mengorganisir pandangan politik, wacana dan kebijakan serta menyediakan kategori-kategori standar untuk mengapresiasi realitas, kemudian konsep ini dikembangkan oleh Erving Goffman pada tahun 1974 yang mengandaikan frame sebagai kepingan-kepingan perilaku strips of behavior yang membimbing individu dalam membaca realitas Sobur 2001. Goffman mendefinisikan frame sebagai skemata interpretasi yang memungkinkan individu untuk dapat melokalisasi, merasakan, mengidentifikasi dan memberi label terhadap peristiwa-peristiwa serta informasi Goffman dalam Siahaan 2001. Framing digunakan untuk identifikasi permasalahan yang berguna untuk menjelaskan bagaimana suatu agenda dibentuk dalam proses pembuatan kebijakan. Konsep frame seperti ditunjukkan oleh Allison dan Zelikow, dapat dijadikan suatu agenda setting setting agendas kebijakan negara Allison dan Zelikow 1999. Dalam kerangka studi tentang persepsi ancaman, setiap pembuat kebijakan tidak dapat dilepaskan dari pandangan politik yang dianutnya, sehingga jalur kebijakan yang dipilih akan berasal dari pandangan politik yang diyakininya. Framing menyediakan kategori untuk mengapresiasi realitas yang dengan demikian pula, framing berada pada wilayah konstruktivisme. Namun tulisan ini tidak akan banyak menyoroti soal framing tetapi lebih kepada bagaimana suatu paradigma dapat Asrudin & Mirza Jaka Suryana 114 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 mendorong pemikiran konstruksi para pembuat kebijakan, mempengaruhi keputusan/kebijakan yang dibuat. Pembuat Kebijakan dan Konstruksi Realitas Pembuat kebijakan dalam sebuah negara memiliki makna khusus. Selain sebagai panutan masyarakat, seorang pembuat kebijakan dapat bertindak sebagai eksekutor. Dengan menjadi seorang eksekutor, segala yang telah diputuskan dapat dijalankan. Memang, dalam sebuah negara demokratis, proses-proses pembuatan kebijakan mengalami langkah panjang. Allison mengungkapkan tiga model standar yang mengungkapkan bagaimana sebuah kebijakan dibuat. Meski Allison menyebut bahwa proses kebijakan dapat dilakukan melakukan proses organisasi dan politik pemerintahan atau birokratik, namun tersirat bahwa keputusan akhir berada di tangan seorang pemimpin. Itu mungkin sebabnya mengapa personified state dijadikan model I dari tiga model pembuatan kebijakan yang diperkenalkan Allison. Model I dianggap paling representatif untuk mengamati tingkah laku negara. Namun hal ini tidak berarti pula bahwa proses pembuatan kebijakan tidak dapat berasal dari model II dan III yang diberikan oleh Allison tadi Allison dan Zelikow 1969. Dalam membahas masalah persepsi ancaman yang dimiliki suatu negara, hal ini tidak terlepas dari paradigma yang dianut oleh pembuat keputusan. Presiden, agen-agen pemerintahan dalam negara berperan penting dalam membuat keputusan atau kebijakan. Paradigma seorang atau lembaga pembuat keputusan tersebut menentukan sifat dan esensi sebuah kebijakan yang dikeluarkan. Dalam halnya dengan persepsi ancaman, paradigma seorang atau lembaga pembuat keputusan ini berperan cukup signifikan. Timbul banyak pertanyaan sebenarnya, mengapa negara mempersepsikan adanya sebuah ancaman? Bukankah realitas dunia tidak selamanya keras sehingga ancaman mungkin sekali tidak ada? Namun pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab ke dalam satu hal Para pembuat kebijakan memiliki paradigma realisme. Bagi penganut realisme politik persepsi ancaman merupakan hal yang rasional karena dunia menurut pandangan realisme adalah tempat yang tidak aman. Persepsi ancaman sering dianggap sebagai fantasi teori realisme dan hanya ada di masa Perang Dingin. Namun keberadaan persepsi ancaman dapat dilacak bahkan sampai ke masa sekarang. Pada masa Perang Dingin berbagai doktrin strategis dikeluarkan oleh Amerika Serikat sebagai respons adanya ancaman yang ditimbulkan oleh Soviet. Pada masa Truman, misalnya, dikenal doktrin kebijakan pembendungan containment policy. Kemudian pada masa Lyndon Baine Jhonson Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 115 dikenal juga doktrin Mutually Assure Destruction MAD yang semuanya menunjukkan respons terhadap ancaman dari luar. Pada masa pemerintahan Clinton, disaat Perang Dingin usai ternyata persepsi akan keberadaan ancaman tidak hilang, bahkan Clinton membuat rencana strategi jangka panjang long-term strategic dan memberlakukan kebijakan National Missile Defense NMD, sebuah kebijakan yang dinilai banyak kalangan melanggar kesepakatan Anti Ballistic Missile ABM Treaty. Clinton beralasan bahwa program ini dimaksudkan untuk menghindari ancaman dari negara yang dikategorikan sebagai “rogue nations” dengan melakukan intercept penyergapan rudal-rudal musuh sebelum sampai di tanah Amerika. Sama halnya dengan masa pemerintahan Clinton, pemerintahan George W. Bush juga memiliki persepsi ancaman yang kali ini bersumber dari terorisme. Doktrin preemption yang dicanangkan oleh Bush melalui pidatonya di West Point, menjadi doktrin untuk mengatasi ancaman terorisme. Meskipun demikian, doktrin ini agak berbeda dengan doktrin-doktrin Amerika Serikat sebelumnya, karena dalam doktrin ini, negara dapat melakukan sebuah serangan terlebih dahulu dengan alasan pencegahan Brunner 2003. Tidak hanya doktrin penangkalan yang diterapkan Amerika Serikat, sebuah persaingan senjata pun menunjukkan bagaimana persepsi ancaman tersebut diungkapkan. Hal ini terjadi misalnya dengan India yang melakukan program pengujian nuklir dan kemudian dibalas oleh Pakistan dengan melakukan hal yang sama. Melihat India yang melakukan tes nuklir tersebut, Pakistan merasa terancam, sehingga untuk mengatasi rasa keterancaman tersebut maka tes yang sama akan dilakukan. Alasan Pakistan tentu untuk mempertahankan keamanan negaranya dari segala bentuk ancaman yang berasal dari India. Kasus India dan Pakistan paralel dengan apa yang diungkapkan Fukuyama sebagai tindakan peningkatan kapasitas militer. Fukuyama menilai tindakan peningkatan kapasitas militer suatu negara akan dianggap sebagai ancaman atau tindak ofensif terhadap negara lain Fukuyama 1992. Sebagai cara untuk mengatasi ketakutan tersebut, negara satu akan meningkatkan kapasitas militernya pula untuk menyaingi negara yang lain Fukyama 1992. Perbedaan tafsir akan realitas ini akan berlangsung terus sampai akhirnya perang menjadi kemungkinan utama dari peristiwa tersebut. Berbagai kebijakan yang terungkap dalam contoh-contoh di atas merupakan hasil konstruksi. Hasil konstruksi yang dimaksud disini adalah ciptaan yang dibuat sendiri oleh negara. Karena negara diwakili oleh pembuat kebijakannya, maka konstruksi kebijakan negara merupakan konstruksi dari para pembuat kebijakan. Doktrin-doktrin Asrudin & Mirza Jaka Suryana 116 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 strategis atau uji coba nuklir merupakan hasil ciptaan pikiran para pembuat kebijakan negara yang melihat bahwa dunia penuh ancaman. Dunia yang tidak aman tersebut membuat para pembuat kebijakan harus mengupayakan sesuatu agar negaranya terlindung dari segala bentuk ancaman. Dikeluarkan berbagai doktrin dan uji coba-uji coba senjata menurut pikiran atau pandangan pembuat kebijakan merupakan upaya maksimal untuk mengatasi rasa keterancaman tersebut. Pilihan Rasional Atau Konstruksi Subjektif Jika melihat alasan-alasan ketakutan yang dikemukakan dalam dua contoh di atas, maka dapat terlihat bagaimana tidak rasionalnya berbagai ketakutan tersebut. Dalam dunia yang telah semakin terbuka, dengan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin terbuka pula, agak mustahil bagi sebuah negara untuk tidak mengetahui kekuatan negara lain. Dengan mengetahui kekuatan negara lain, tidak sembarang pula sebuah negara untuk melakukan serangan kepada negara lain. Hal ini terjadi pada masa Perang Dingin, dimana pihak yang bertikai, Amerika Serikat dan Uni Soviet, tidak pernah melakukan serangan secara langsung karena pastinya kedua negara tersebut mengetahui bagaimana kekuatan lawannya. Dunia yang semakin terbuka, membuat setiap negara akan menjadi semakin rasional. Ketakutan-ketakutan akan adanya negara yang tidak rasional yang suatu ketika akan menekan tombol dan menghancurkan sebuah negara, seperti yang dikhawatirkan Amerika Serikat kepada negara-negara bodoh pemilik nuklir, pada kenyataannya hampir tidak mungkin terjadi. Kepercayaan bahwa dunia bukan merupakan tempat yang aman tampaknya lebih merupakan ketakutan yang dibuat-buat saja. Ketakutan yang dipelihara oleh negara yang diwakili oleh pembuat kebijakannya. Dengan kata lain ketakutan-ketakutan tersebut merupakan hasil konstruksi. Realitas persepsi ancaman merupakan hasil konstruksi para pembuat kebijakan. Kebijakan berdasarkan persepsi tentu bukan kebijakan yang didasarkan pada pilihan-pilihan rasional, seperti yang disyaratkan oleh realisme. Kebijakan berdasarkan persepsi tampaknya dibuat lebih pada penunjukkan rasa subjektifitas. Persepsi ancaman dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan persepsi yang dimiliki tentu saja tidak memenuhi standar rasionalitas dan dengan kata lain persepsi ancaman dipenuhi oleh berbagai rasa subjektif dari para pembuat kebijakan negara. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 117 Elaborasi Kasus Terkait dengan analisis kontruktivisme mengenai persepsi ancaman, terdapat kasus menarik yang dapat dielaborasi dari konferensi yang membahas zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah, yang dilangsungkan di Wina, Austria pada 21-22 November 2011 lalu. Konferensi yang diselenggarakan oleh Badan Tenaga Atom Internasional IAEA itu dihadiri oleh negara-negara Arab dan Israel untuk membicarakan bagaimana membersihkan Timur Tengah dari senjata nuklir. Pembicaraan difokuskan pada bagaimana Timur Tengah dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah menerapkan zona bebas senjata nuklir NWFZ seperti Afrika dan Amerika Latin. Meskipun dalam forum itu suasana dilaporkan relatif tenang selama perdebatan berlangsung, akan tetapi terdapat dua hal penting yang telah membuat forum itu menjadi gagal. Pertama, Israel dengan tegas mengatakan keengganannya untuk menerapkan zona bebas senjata nuklir. Padahal Israel merupakan satu-satunya negara yang memiliki senjata nuklir di kawasan Timur Tengah. Negara ini bahkan diduga memiliki sekitar 200 hulu ledak nuklir. Dalam konteks ini, sepertinya Israel tidak pernah tertarik untuk meratifikasi atau mengakui kepemilikan atas senjata nuklirnya. Kedua, Iran pun yang diduga memiliki senjata nuklir justru melakukan boikot dengan menolak hadir dalam konferensi tersebut. Padahal IAEA beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan laporan tentang nuklir Iran, dan hasilnya menunjukkan bahwa Iran telah melakukan aktivitas yang mengarah pada pengembangan senjata nuklir. Akan tetapi, Iran selalu membantah dengan mengatakan aktivitas nuklirnya ditujukan untuk kepentingan damai seperti membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. Jika merujuk pada pandangan neo-realisme Kenneth Waltz yang positivis, dalam dunia yang tidak aman, dimana satu negara merasa terancam oleh nuklir negara lain, maka kepemilikan senjata nuklir adalah suatu keniscayaan sebagai cara untuk melindungi diri Waltz 1990. Kawasan Timur Tengah saat ini berada pada situasi yang mirip seperti itu karena terdapatnya ancaman senjata nuklir yang ditimbulkan oleh Israel dan Iran. Bahkan Duta besar Suriah, Bassam al-Sabbagh, mengatakan dalam konferensi tersebut bahwa kemampuan senjata nuklir Israel telah menimbulkan ancaman serius dan berkesinambungan. Hal yang sama juga berlaku pada Iran. Namun yang menjadi pertanyaan adalah benarkah ancaman nuklir Israel terhadap Iran, dan Iran terhadap Israel itu real positivis. Para penganut konstruktivis hubungan internasional menjelaskan bahwa Asrudin & Mirza Jaka Suryana 118 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 realitas senjata nuklir itu bukannya pada kemampuan membunuhnya yang menjadi masalah, tetapi konteks sosial yang telah memberi makna pada kemampuan senjata itu, Hara 2011 dan ini biasanya diciptakan oleh para pembuat kebijakan melalui cara pandang atau nilai yang dianutnya yang kemudian membentuk pengetahuan bersama atas realitas sosial. Dilema keamanan, misalnya, bukan hanya dibuat karena semata-mata fakta bahwa terdapat dua negara berdaulat yang memiliki senjata nuklir. Ia juga tergantung pada bagaimana negara-negara tersebut memandang satu sama lain atau dalam istilah Alexander Wendt 1992, “Anarchy is What States Make of It.” Sebagai contoh, 200 hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh Israel tidak akan mengancam Amerika Serikat daripada satu hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh Iran, sebab Israel adalah sekutu, sedangkan Iran adalah musuh. “Sekutu” dan “musuh” adalah fungsi dari pemahaman bersama dari setiap negara. Pandangan tersebut nampak jelas terlihat pada konferensi di Wina, ketika Israel menyampaikan pandangannya bahwa kawasan Timur Tengah belum siap untuk mendirikan zona bebas senjata nuklir. Israel mengatakan ini dengan persepsinya sendiri bahwa terdapat ketidakstabilan politik, permusuhan, dan ketidakpercayaan di kawasan Timur Tengah dengan merujuk pada kasus boikot Iran di konferensi tersebut sebagai alasannya. Lebih lanjut, salah seorang pembuat kebijakan Israel, David Danieli, mengatakan bahwa zona bebas senjata nuklir semacam itu hanya dapat dilakukan ketika kawasan Timur Tengah memiliki situasi damai, ketika persepsi ancaman di antara negara anggota kawasan rendah dan hanya setelah dasar kepercayaan terbangun di antara negara di kawasan ini. Jika tidak, maka selamanya kawasan Timur Tengah tidak akan pernah bebas dari ancaman senjata nuklir. Jika dilihat dari kasus ancaman nuklir Israel dan Iran ini terlihat kekokohan asumsi konstruktivisme tentang realitas politik internasional. Rupanya obyektivitas politik internasional yang anarkis sebagaimana yang diyakini oleh Waltz dalam Theory of International Politics, Waltz 1979 tidak sepenuhnya tepat, karena hal itu merupakan hasil ciptaan aktor pembuat kebijakan dalam mengkontruksi realitas politik internasional. Penutup Dalam sebuah proses pembuatan kebijakan, peran paradigma sangat menentukan bagi pembentukan persepsi. Dalam hal ini, paradigma Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 119 realisme yang dijadikan sebagai cara pandang para pembuat kebijakan dalam menilai dunia, menimbulkan persepsi yang sangat menentukan dalam formulasi politik sebuah negara, terutama politik luar negerinya. Berdasarkan persepsi yang dimliki, negara kemudian memandang negara lain sebagai ancaman keamanan. Dengan demikian terbentuklah persepsi akan ancaman. Pada dasarnya, persepsi ancaman merupakan hasil ciptaan atau kreasi para pembuat kebijakan. Pada wilayah pemikiran seperti ini, kemudian konstruktivisme lahir sebagai alat analisa. Konstruktivisme mencoba untuk mengetahui bahwa setiap realitas yang berada di luar merupakan hasil konstruksi yang berasal dari pikiran manusia berdasarkan nilai/paradigma yang di anutnya. Persepsi ancaman pun merupakan hasil konstruksi dari manusia yang menjadi pembuat kebijakan di suatu negara. Secara objektif, persepsi ancaman dihasilkan dari persepsi yang dimiliki oleh para pembuat kebijakan. Padahal mungkin saja berbagai ancaman yang dipersepsikan tersebut tidak ada secara nyata. Tetapi bagi pembuat kebijakan, ancaman ini dibuat sedemikian nyata. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya berbagai doktrin strategis yang bersifat sebagai penangkal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang ditimbulkan oleh negara lain atas negaranya. Contoh persepsi ancaman lainnya dapat dilihat dari gagalnya konferensi yang di adakan oleh Badan Tenaga Atom Internasional IAEA untuk menciptakan zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah, yang berlangsung di Wina, Austria, pada 21-22 November 2011 lalu. Hal itu terjadi karena Iran dan Israel sebagai negara yang diduga memiliki senjata nuklir tidak ikut ambil bagian atau ikut mendukung upaya IAEA. Hal itu dilakukan, karena masing-masing para pembuat kebijakan kedua negara telah mempersepsikan satu sama lain sebagai ancamannya. Untuk itu kedua negara menolak adanya zona bebas senjata nuklir di kawasan Timur Tengah. Kesimpulannya, pilihan rasional sebagai salah satu syarat pembuatan kebijakan sebuah negara dalam kerangka realisme tampak sekali tidak ada dalam kebijakan mengenai persepsi ancaman. Bahkan sebuah persepsi akan adanya ancaman lebih didasarkan pada subjektifitas pembuat kebijakan di suatu negara. Dalam kerangka konstruktivisme, hal ini disebut sebuah realitas yang dibentuk menurut subjektifitas pelaku. Dengan kata lain, persepsi ancaman merupakan sebuah realitas yang dibentuk menurut pemahaman atau pikiran pembuat kebijakan negara berdasarkan nilai yang dianutnya. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 120 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Daftar Pustaka Buku dan Artikel dalam Buku Allison, Graham T dan Philip Zelikow, 1999. Essence of Decision Explaining The Cuban Missile Crisis. Addison-Wesley Educational Publishers Inc. Clausewitz, Carl Von, 1982. On War. Middlesex Penguin Books. Fukuyama, Francis, 1992. The End of History and The Last Man. Penguin Books. Habib, Hasnan, 1994. “Perang, Militerisme, dan Kompleks Militer Industri” dalam Perang, Militerisme, dan Tantangan Perdamaian. Semarang & Jakarta Satya Wacana University Press dan Gramedia. Eby Hara, Abubakar, 2011. Pengantar Analisis Politik Luar Negeri Dari Realisme Sampai Konstruktivisme. Bandung Penerbit Nuansa. Hirst, Paul, 2004. Perang dan Kekuatan di Abad ke-21 Konflik Militer, Negara, dan Sistem Internasional. Jakarta Murai Kencana. Holsti, Ole R, 1969. “The Belief System and National Images A Case Study” dalam James N. Rosenau ed., 2004. International Politics and Foreign Policy A Reader in Research and Theory. New York Free Press. Jemadu, Aleksius, 2009. “Negara dalam Studi Politik Global Perdebatan Epistemologis” dalam Asrudin & Mirza Jaka Suryana Penyunting., 2009. Refleksi Teori Hubungan Internasional Dari Tradisional ke Kontemporer, Yogyakarta Graha Ilmu. Kuhn, Thomas S., 1989. Peran Paradigma Dalam Revolusi Sains. Bandung Remadja Karya. Kuntowijoyo, 2008. Paradigma Islam Interpretasi untuk Aksi. Bandung Mizan. Levy, Jack S dan William R. Thompson, 2010. Causes of War. London Wiley-Blackwell. Muhaimin, Yahya, 1985. Kamus Istilah Politik. Jakarta Depdikbud. Mroz, John E, 1980. Beyond Security Private perceptions Among Arabs and Israelis. New York Pegamon Press. Plano, Jack C, Robert E. Riggs dan Helena S. Robin, 1985. Kamus Analisa Politik. Jakarta Rajawali. Siahaan, Hotman 2001. Pers Yang Gamang Studi Pemberitaan Jajak Pendapat Timor Timur. Jakarta Institut Studi Arus Informasi. Sobur, Alex, 2001. Analisis Teks Media Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik dan Analisis Framing. Bandung Remaja Rosda Karya. Viotti, Paul R dan Mark V. Kauppi, 1999. International Relations Theory Realism, Pluralism, Globalism and Beyond. Boston and London Ally and Bacon. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 121 Waltz, Kenneth, 1979. Theory of International Politics. New York McGraw Hill; Reading Addison-Wesley. Wolin, Richard, 1992. The Terms of Cultural Criticism The Frankfurt School, Existentialism, Poststructuralism. New York Columbia University Press. Artikel Jurnal Adian, Donny Gahral, 1999. “Ideologi dalam Perspektif Mazhab Frankfurt”, Jurnal Filsafat, 1 2. Allison, Graham T, 1969. “Conceptual Models and the Cuban Missile Crisis”, The American Political Science Review, 63 3. Ashworth, Lucian M, 2002. “Did the Realist–Idealist Great Debate Really Happen? A Revisionist History of International Relations”, International Relations, 16 1. Suganami, Hidemi, 1997. “Stories of War Origins a Narrativist Theory of the Causes of War”, Review of International Studies, 23 1. Waltz, Kenneth, 1990. “Nuclear Myths and Political Realities”, American Political Science Review, 84 3. Wendt, Alexander, 1992. “Anarchy is What State Make of It”, International Organization, 46 2. _____, 1995. “Constructing International Politics”, International Security, 20 1. Thies, Cameron G., 2002. “Progress, History and Identity in International Relations Theory The Case of the Idealist–Realist Debate”, European Journal of International Relations, 8 2. Artikel Online Brunner, Borgna, 2003. 2003 News of the Nation. [online]. dalam [diakses 12 Februari 2005] Dokumen Vigneswaran, Darshan dan Joel Quirk, 2004. “International Relations’ First Great Debate Context and Tradition”, Working Paper, Australian National University, Dept. of International Relations, Agustus. Majalah Gatra, 4 Februari 1996. ... Dalam kasus ancaman program nuklir Iran, konstruktivisme menjelaskan bahwa yang menjadi masalah atas realitas senjata nuklir bukanlah kemampuan destruktifnya, melainkan pemberian makna kemampuan senjata tersebut oleh konteks sosial Azwar & Suryana, 2013. ... Resqita Trisya Nurtyandinip>Ambisi Iran untuk mengembangkan senjata nuklirnya telah memunculkan kekhawatiran banyak negara di dunia. Salah satunya Amerika Serikat, yang menganggap program pengembangan nuklir Iran dapat mengganggu sistem perimbangan kekuatan di Timur Tengah, serta dapat menghalangi Amerika Serikat dalam menebar hegemoninya di kawasan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan luar negeri Amerika Serikat terhadap program pengembangan nuklir Iran pada masa presiden Joe Biden, meningat Donald Trump pada masa kepemimpinannya terus menggelorakan perlawanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dengan mengkaji literatur dari berbagai sumber data sekunder. Adapun teori yang digunakan ialah perspektif konstruktivisme, kebijakan luar negeri serta teori rational choice . Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berbeda dengan Trump yang menerapkan ’tekanan maksimum’’ khususnya dalam bidang ekonomi untuk menghadapi nuklir Iran, Joe Biden lebih mengutamakan pendekatan diplomatik sebagai mekanisme resolusi konflik. Sanksi ekonomi atau tekanan secara diplomatik akan tetap berlaku, tetapi pada saat yang sama akan meringankan sanksinya dan meningkatkan hubungannya dengan Iran.
Yogyakarta 6 Agustus 2015 – Beberapa bentuk ancaman terhadap negara – Pada kesempatan yang lalu sudah dibahas pengertiap upaya bela negara dan pertahanan negara, selain itu juga tentang dasar hukum bela negara.Nah, pada kesempatan pagi hari ini Kita Punya ingin share materi selanjutnya dengan tema yang masih sama yaitu pembelaan negara.
ï»żAncaman dari dalam negeri adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri 17. Ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri disebut ancaman...a. dari dalam negerib. dari luar negeric. militerd. nonmilitere. tradisionalJawaban A1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30Ancaman dari dalam negeri adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri. Ancaman dari luar negeri adalah ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari luar negeri. Ancaman terhadap keamanan dalam negeri meliputi separatisme, terorisme, spionase, sabotase, kekerasan politik, konflik horizontal, perang informasi, perang siber cyber, dan ekonomi nasional. Ancaman terhadap pertahanan meliputi perang takterbatas, perang terbatas, konflik perbatasan, dan pelanggaran wilayah. Ancaman dari dalam negeri yaitu suatu ancaman terhadap suatu kondisi atau bidang tertentu dalam negeri yang berasal dari dalam negeri itu sendiri. Ancaman dari luar negeri yaitu suatu ancaman terhadap suatu kondisi atau bidang tertentu dalam negeri yang berasal dari luar negeri.
berasaldari luar, yaitu agama Hindu berasal dari India, Budha berasal dari India, Islam berasal dari Arab, Katolik berasal dari Eropa, dan Kristen atau Protestan berasal dari Eropa (Soedarsono, 1998). Pengertian Benjang dibagi menjadi tiga yaitu: Pertama, Benjang berasal dari dua suku kata ben dan jang yang merupakan akronim dari ben kependekan Pengertian Ketahanan Nasional – Apakah kamu tahu apa itu ketahanan nasional? Bagi masyarakat umum, tentu istilah tersebut masih sedikit asing, bahkan banyak orang yang belum memahami pengertian ketahanan nasional secara tepat. Jadi, Ketahanan Nasional Indonesia merupakan situasi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang sudah terintegrasi, yaitu kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu negara, baik dari unsur sosial ataupun alamiah, entah itu bersifat potensial ataupun fungsional. Pengertian Ketahanan NasionalPengertian Konsepsi Ketahanan NasionalCiri – Ciri Ketahanan NasionalSifat-sifat Ketahanan Nasional1. Mandiri2. Dinamis3. Manunggal4. Wibawa5. Konsultasi dan Kerja SamaAsas-asas Ketahanan Nasionala. Asas Kesejahteraan dan Keamananb. Asas Mawas Kedalam dan Mawas ke Luar– Mawas Kedalam– Mawas Keluarc. Asas Kekeluargaand. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh TerpaduUnsur-unsur Ketahanan Nasionala. Ketahanan Nasional Pancagatrab. Ketahanan Aspek IdeologiFungsi Ketahanan NasionalPengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegaraa. Pengaruh Aspek Ideologib. Liberalismec. KomunismeRekomendasi Buku & ArtikelBuku TerkaitMateri Terkait Pengertian ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis dari suatu bangsa yang berisi ketangguhan nasional dan keuletan dalam menghadapi dan juga mengatasi segala macam tantangan dan juga ancaman, gangguan serta hambatan baik yang berasal dari luar ataupun dari dalam negeri. Dimana hal itu terjadi secara langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan integritas, kelangsungan hidup suatu bangsa, identitas, dan lain sebagainya. Sementara pengertian ketahanan nasional yang disebut di dalam konsep 1968 yaitu sebagai berikut Ketahanan nasional adalah sebuah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala macam kekuatan, baik yang berasal dari luar atau dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Sedangkan pengertian ketahanan nasional yang dijelaskan dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 adalah penyempurnaan dari konsepsi pertama, antara lain 1. Ketahanan nasional merupakan keuletan dan juga daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam ancaman, baik yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung akan membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia. 2. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis dari suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi segala macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan yang datang dari luar ataupun dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung akan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan negara serta perjuangan nasional. Sementara dalam pidato kenegaraan, Presiden Republik Indonesia yaitu Jenderal Suharto di depan sidang DPR pada tanggal 16 Agustus 1975, mengatakan bahwa ketahanan nasional merupakan tingkat keadaan dan juga keuletan serta ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan juga mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada. Sehingga hal itu merupakan kekuatan nasional yang bisa dan mampu untuk menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhan ataupun kepribadian bangsa serta mempertahankan kehidupan serta kelangsungan cita-citanya. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu [edoman ataupun saranan untuk meningkatkan metode keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan dan juga keamanan. Di antara kesejahteraan dan juga keamanan tersebut bisa dibedakan namun tidak bisa dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan membutuhkan tingkat keamanan tertentu dan juga sebaliknya, penyelenggaraan keamanan membutuhkan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa adanya kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan bisa berlangsung. Sebab, pada dasarnya keduanya adalah nilai intrinsik yang ada di dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional ini, tingkat kesejahteraan dan juga keamanan nasional adalah tolok ukur ketahanan nasional. Peran dari masing-masing gatra dalam astagrata yang seimbang dan saling mengisi. Itu artinya, antagrata memiliki hubungan yang saling berkaitan dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk perilaku masyarakat dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan bisa digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa dalam menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran bangsa secara adil dan rata. Sementara keamanan merupakan kemampuan bangsa untuk melindungi nilai nasionalnya terhadap ancaman yang berasal dari luar negeri. Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Ciri-ciri ketahanan nasional adalah kondisi dimana hal itu menjadi prasyarat utama untuk negara berkembang. Hal ini difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan terus mengembangkan kehidupan. Tak hanya untuk pertahanan saja, tapi juga untuk menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan juga gangguan, baik itu yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, entah itu secara langsung ataupun tidak langsung. Jika didasarkan pada metode astagrata, semua aspek kehidupan nasional digambarkan dalam sistematika astagatra yang tersusun atas tiga aspek alamiah atau trigatra yang meliputi geografi, kependudukan, kekayaan alam, dan lima aspek sosial lain atau pancagatra yang meliputi politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Ketahanan nasional umumnya berpedoman pada wawasan nasional. Dimana wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia pada diri sendiri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Wawasan nusantara tersebut juga merupakan salah satu sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Sehingga, wawasan nusantara bisa disebut sebagai wawasan dan termasuk ke dalam landasan ketahanan nasional. Sifat-sifat Ketahanan Nasional Berikut ini adalah beberapa sifat ketahanan nasional yang perlu kamu pahami, diantaranya 1. Mandiri Mandiri adalah ketahanan nasional yang bersifat percaya kepada kemampuan dan juga kekuatan sendiri dengan keuletan serta ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dan bertumpu pada identitas, kepribadian bangsa, dan juga integritas. Kemandirian tersebut adalah salah satu prasyarat untuk menjalin sebuah kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. 2. Dinamis Dinamis artinya ketahanan nasional bersifat tidak tetap, melainkan bisa meningkat atau menurun bergantung dengan kondisi dan situasi bangsa dan juga negara, serta kondisi lingkungan yang ada disekitar. Hal tersebut sesuai dengan hakikat dan juga pengertian bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Oleh karena itu, upaya dalam peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamika yang ada di dalamnya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi. 3. Manunggal Manunggal artinya ketahanan nasional mempunyai sifat yang integratif. Dimana hal itu diartikan sebagai terwujudnya kesatuan dan juga perpaduan yang seimbang, selaras, dan serasi diantara semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 4. Wibawa Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai sebuah hasil pandangan yang sifatnya manunggal, yaitu bisa mewujudkan kewibawaan nasional yang nantinya akan diperhitungkan oleh pihak lain. Sehingga bisa menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal yang dimiliki suatu negara, maka akan semakin besar juga kewibawaannya. 5. Konsultasi dan Kerja Sama Ini artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengedepankan sikap konfrontatif dan antagonis. Selain itu, bangsa Indonesia juga tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik saja. Namun lebih kepada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Asas-asas Ketahanan Nasional Asas ketahanan nasional merupakan tata laku yang berdasar pada nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, serta Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut antara lain a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Asas yang pertama adalah kebutuhan yang paling mendasar dan wajib dipenuhi untuk individu ataupun masyarakat dan juga kelompok. Dengan begitu, kesejahteraan dan juga keamanan adalah asa di dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa adanya kesejahteraan dan juga keamanan, maka sistem kehidupan nasional tidak akan bisa berlangsung. Pada dasarnya, kesejahteraan dan keamanan adalah nilai intrinsik yang ada di dalam sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan ataupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dengan kondisi apapun. Di dalam kehidupan nasional, tingkat keamanan dan kesejahteraan nasional yang bisa dicapai adalah salah satu tolok ukur keberhasilan ketahanan nasional. b. Asas Mawas Kedalam dan Mawas ke Luar Sistem kehidupan nasional adalah perpaduan seluruh aspek kehidupan bangsa yang saling berkomunikasi. Selain itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Dalam proses interaksi itu, bisa timbul berbagai dampak, baik berupa sifat yang positif ataupun negatif. Dengan begitu, dibutuhkan sikap mawas, baik itu kedalam ataupun keluar. – Mawas Kedalam Mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat, dan juga kondisi kehidupan nasional itu sendiri yang berdasar pada nilai-nilai kemandirian yang proporsional guna meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang tangguh dan ulet. – Mawas Keluar Mawas ke luar memiliki tujuan untuk bisa mengantisipasi dan juga berperan serta dalam mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri. Tak hanya itu saja, tapi juga bertujuan untuk menerima kenyataan dengan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. c. Asas Kekeluargaan Asas yang satu ini bersikap keadilan, kesamaan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan juga tanggung jawab di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal itu, hidup dengan asas kekeluargaan telah diakui adanya perbedaan. Kenyataan real tersebut dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif atau tidak merusak. d. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa dalam bentuk persatuan dan perpaduan yang simbang, selaras, serta serasi pada seluruh aspek kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan nasional sendiri mencakup ketahanan seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh, utuh, dan terpadu. Unsur-unsur Ketahanan Nasional Di bawah ini adalah beberapa unsur ketahanan nasional, antara lain a. Ketahanan Nasional Pancagatra Aspek sosial pancagatra umumnya berlandaskan hubungan manusia dengan Tuhan. Kemudian hubungan manusia dengan sesama, alam yang ada disekitarnya, ataupun manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk kebutuhan mereka. Dengan dasar hubungan itu bisa dikelompokkan menjadi lima bidang atau lima aspek kehidupan Nasional yang disingkat menjadi Ipoleksosbudhankam. Lima aspek tentang kehidupan nasional akan diuraikan menjadi konsep dasar dalam rangka mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan. b. Ketahanan Aspek Ideologi Sebuah bangsa pada dasarnya memiliki dan membutuhkan filsafat hidup. Sebagai pedoman dan juga pegangan dalam melakukan perjuangan untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup tersebut digunakan sebagai salah satu pedoman hidup, dimana filsafat tersebut termasuk ke dalam filsafat praktis yang merupakan sebuah ideologi, pandangan dunia, dan pandangan hidup. Sebab, hal itu sebagai dasar untuk mencapai sebuah cita-cita Nasional. Dalam pembahasan tersebut disebut dengan istilah ideologi. Fungsi Ketahanan Nasional Salah satu ketahanan nasional yaitu sebagai doktrin dasar nasional perlu diketahui untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak, pola sikap, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat internasional, interlokal ataupun multidisiplin. Konsep dari doktrin tersebut diperlukan agar tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak pembangunan secara terpadu. Dimana hal itu dilaksanakan sesuai dengan rancangan atau sektoral. Salah satu alasannya adalah jika penyimpanan terjadi, maka akan muncul pemborosan waktu, sarana, dan tenaga yang bahkan berpotensi dalam melaksanakan pembangunan nasional di seluruh bidang dan sektor program cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berguna sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada dasarnya hal itu merupakan arah dan juga pedoman. Dalam perkembangannya, ketahanan nasional akan tetap mengalami berbagai permasalahan yang bisa menimbulkan kegoyahan terhadap ketahanan nasional Indonesia. Ancaman-ancaman itu bisa berasal dari dalam ataupun luar negeri. Indonesia telah sering mengalami berbagai macam kejadian yang bisa digolongkan sebagai suatu ancaman terhadap ketahanan nasional. Beberapa contoh dari peristiwa yang sempat mengganggu ketahanan nasional Indonesia yaitu gerakan separatisme dan juga terorisme, antara lain – GAM Gerakan Aceh Merdeka – Organisasi Papua Merdeka OPM – Terorisme Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Ketahanan nasional adalah gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada waktu tertentu. Masing-masing aspek akan berubah menurut waktu, lingkungan, dan ruang, berlebih pada aspek-aspek yang dinamis. Sehingga interaksinya membuat kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat kompleks atau rumit. a. Pengaruh Aspek Ideologi Ideologi merupakan suatu sistem nilai sekaligus sebuah ajaran yang memberikan motivasi. Selain itu, ideologi juga mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Jika dilihat secara teoritis, maka sebuah ideologi bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari suatu sistem filsafat tersebut. b. Liberalisme Liberalisme adalah salah satu aliran pikiran perseorangan ataupun individualistik. Aliran pemikiran tersebut mengajarkan bahwa negara merupakan masyarakat hukum atau legal society yang terdiri dari kontrak semua individu dalam masyarakat tersebut. Liberalisme berada di titik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak mereka lahir dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa saja termasuk penguasa. Kecuali hal itu sudah atas persetujuan yang berkaitan. Paham liberalisme ini memiliki dasar-dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut sebuah kebebasan individu secara mutlak. Dimana kebebasan yang dimaksud yaitu mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan yang sudah melimpah dan dicapai dengan bebas. c. Komunisme Komunisme adalah aliran pikiran kategori kelas atas yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, dan Lenin. Dimana hal itu berawal dari kritik Karl Marx mengenai kehidupan sosial ekonomi masyarakat di awal revolusi industri. Aliran pemikiran tersebut beranggapan bahwa negara merupakan susunan golongan kelas atas untuk menindas kelas lain. Sederhanya, pemikiran tersebut yaitu golongan ekonomi kuat melawan golongan ekonomi rendah. Golongan borjuis menindas golongan proletar atau kaum buruh. Oleh karena itu, Karl Marx menganjurkan supaya golongan proletar mengadakan revolusi politik untuk memperebutkan kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis serta borjuis yang melandasi paham komunisme. Rekomendasi Buku & Artikel ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Ancamanmiliter dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman militer merupakan suatu ancaman dengan mempergunakan kekuatan senjata terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan? Strenght Weakness Opportunity Threat Sinergi Jawaban D. Threat Dilansir dari Encyclopedia Britannica, ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan threat. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu salah satu penyebab penyakit kolera pada penduduk adalah beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap. Bagaimanacara mengatasi ancaman di bidang ekonomi saat ini? Untuk menemukan solusi dalam menangani permasalahan ekonomi makro suatu negara, maka dibutuhkan strategi yang dirumuskan oleh ahli dan diterapkan oleh berbagai pihak pemangku kepentingan. Ancaman bidang ekonomi disebut juga sebagai ancaman non militer yang dihadapi tanpa alutsista dan lyVcOnp.
  • b9ulml4q28.pages.dev/268
  • b9ulml4q28.pages.dev/129
  • b9ulml4q28.pages.dev/334
  • b9ulml4q28.pages.dev/325
  • b9ulml4q28.pages.dev/392
  • b9ulml4q28.pages.dev/426
  • b9ulml4q28.pages.dev/462
  • b9ulml4q28.pages.dev/274
  • ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan