Permensos 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS. Berlaku. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184); Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu
01. JAMSOSTEK Kepala Desa ADD 12 OP 218.400,00 2.620.800,00 1.01.03 02 Jaminan Sosial Tenaga Kerja Perangkat Desa 18.158.400,00 5.1.3. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 18.158.400,00 5.1.3.04. Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa 18.158.400,00 01. JAMSOSTEK Sekretaris Desa ADD 12 OP 165.360,00 1.984.320,00 02.
TMzNaL.